Ia memahami bahwa rencana penataan secara komprehensif oleh Pemkot tentu membutuhkan waktu dan proses. Namun, ia berharap agar sarana trotoar yang berfungsi sebagai ruang bagi pejalan kaki dapat dijaga dan tidak digunakan sebagai tempat parkir liar. “Personel Linmas kami kewalahan. Di lapangan, tidak ada tindakan tegas dari petugas. Dari ujung HZ Mustofa hingga Pasar Wetan, selalu ada parkir di depan toko,” keluhnya.
Pria yang akrab disapa Ebit ini meminta Pemkot untuk tidak membiarkan pelanggaran tersebut berlanjut. Agar tidak menjadi kebiasaan, praktik pelanggaran aturan di lokasi tersebut harus dihentikan.
“Kami juga sudah mengimbau pemilik toko agar karyawannya tidak parkir di depan toko. Namun, kenyataannya, baik karyawan maupun pengunjung tetap ikut-ikutan parkir di trotoar,” ungkapnya. (Firgiawan)