Selain itu, semakin banyak kandidat pun bisa membuat penyelenggaraan Pilkada menjadi lebih rawan gesekan. Pasalnya tim pemenangan dan juga simpatisan akan terbagi menjadi lebih banyak. “Ketika dua pasangan memang akan pasangan karena head to head, tapi ketika banyak pasangan pun potensi konfliknya tinggi juga,” imbuhnya.
KPU juga dituntut untuk melakukan sosialisasi pencalonan sesegera mungkin. Jangan sampai hanya karena menunggu PKPU, sosialisasi syarat pencalonan terlalu mepet dengan hari pendaftaran. “Kalau menurut saya tidak perlu menunggu PKPU dulu, tapi secepatnya dengan mengacu pada putusan MK karena partai politik juga membutuhkan kepastian,” imbuhnya.(rga)