TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – KPU sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), termasuk untuk wilayah Kecamatan Cihideung. Namun potensi adanya perubahan data masih bisa terjadi sehingga masyarakat diminta untuk proaktif.
PPK Cihideung sudah menerima data DPS dari KPU Kota Tasikmalaya pada Sabtu (17/8/2024). Jumlah pemilih yang terdata untuk sementara jumlahnya mencapai 54.156 yang nantinya tersebar untuk 97 TPS yang ada di Kecamatan Cihideung.
Petugas ODP PPK Cihideung Yudi Rahmat Data tersebut kemudian didistribusikan lebih lanjut ke setiap PPS untuk mulai diumumkan mulai Minggu (18/8) di kelurahan masing-masing. Supaya bisa diteliti kembali dengan meminta tanggapan dari masyarakat secara langsung.
Baca Juga:Pemuda Asal Ciamis Diduga Hendak Akhiri Hidup di Mall Plaza Asia Tasikmalaya, Katanya Ada yang MenyuruhInspirasi dari Para Pahlawan Perempuan dalam Pembangunan Indonesia Modern
“Warga juga bisa melakukan pengecekan sendiri melalui situs cekdptonline.kpu.go.id secara mandiri dengan memasukkan NIK KTP,” ucapnya.
Jika memang ada warga yang belum masuk ke dalam daftar pemilih, meka bisa langsung menghubungi PPS setempat. Pasalnya data ini baru bersifat sementara dan belum dinyatakan final oleh KPU. “Nanti akan ada proses perbaikan sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada September 2024 nanti,” ungkap.
Beberapa kemungkinan perubahan diantaranya masuknya pemilih pemula yang menginjak usia 17 tahun. Selain itu, bisa juga karena ada warga yang meninggal, perubahan status TNI Polri yang pensiun sehingga menjadi warga sipil atau sebaliknya.
“Seperti belum lama ini, ada mantan anggota PPK Cihideung yang meninggal dunia di wilayah Kelurahan Tuguraja, kemudian ada juga di Kelurahan Cilembang, maka sudah jelas itu akan merubah data,” katanya.
Sejurus dengan itu, Ketua PPK Cihideung Zaki Nurulhaq menginstruksikan petugas Pantarlih dan PPS di lapangan supaya jeli melihat situasi di masyarakat. Khususnya terkait informasi warga yang pindah, meninggal, ataupun perubahan status dari sipil menjadi TNI/Polri atau sebaliknya agar bisa segera ditindaklanjuti pada data pemilih nantinya.
“Jemput bola saja, jika memang bukti dukungnya lengkap maka proses pemutakhiran bakal dilakukan pada perubahan data pemilih yang kami data hingga nanti disahkan pada DPT di tingkat KPU Kota Tasikmalaya,” ujarnya.(rga)