TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Menanggapi pemberitaan sebelumnya terkait dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya di salah satu kantor unit BRI, pihak BRI Tasikmalaya memberikan klarifikasi resmi untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Agung Prasetyo, Pemimpin Cabang BRI Tasikmalaya, dalam rilis resminya menyatakan bahwa kasus dugaan fraud yang mencuat merupakan hasil pengungkapan internal BRI melalui Kantor Cabang Tasikmalaya.
”Kasus tersebut merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI melalui Kantor Cabang (KC) Tasikmalaya dan merupakan langkah tegas BRI dalam menerapkan zero tolerance to fraud di lingkungan kerja,” ungkap Agung Prasetyo dalam siaran pers yang diterima Radartasik.id, Sabtu, 17 Agustus 2024.
Baca Juga:Mendekati Pilkada 2024, Kader PBB Kota Tasik Adu Taktik, Tapi Bukan Soal PolitikDiduga Korupsi Rp 4,9 Miliar, Kantor Unit BRI Diselidiki Kejari Kota Tasikmalaya
Dalam keterangannya, Agung juga menyebutkan bahwa pihak BRI telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini.
”Atas kejadian tersebut, BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta akan memproses lebih lanjut kasus tersebut melalui saluran hukum,” terangnya.
BRI, lanjut Agung, selalu proaktif dalam mengungkap kasus-kasus fraud serta berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.
Langkah tegas tersebut BRI ambil demi menjaga integritas perusahaan dan memberikan layanan yang optimal kepada seluruh nasabah
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Tasikmalaya sedang melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi yang terjadi di salah satu kantor unit BRI di Kota Tasikmalaya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kerugian yang diakibatkan oleh kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,9 miliar.
Pada Rabu, 14 Agustus 2024, tim penyidik Kejari Kota Tasikmalaya mengunjungi kantor unit BRI yang diduga terlibat, dan berhasil menyita sejumlah dokumen penting untuk melengkapi proses penyelidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tasikmalaya, Indra Abdi Prakasa, menyatakan bahwa penyitaan dokumen tersebut merupakan bagian dari upaya melengkapi bukti-bukti terkait dugaan korupsi yang melibatkan program Kredit Umum Pedesaan (Kupedes) dan Pasar Rakyat Indonesia (Pari) di kantor unit BRI tersebut.
Baca Juga:Target PKS Meleset, Soal Pemaketan Pasangan Dede Muharam di Pilkada Kota TasikmalayaSoal Paskibraka Putri Mesti Lepas Jilbab di Upacara HUT RI, Tidak Berlaku di Kota Tasikmalaya
Penyelidikan yang dilakukan menemukan indikasi kuat adanya tindak pidana korupsi yang terkait dengan kredit macet dari program Kupedes dan Pari.