TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, memberikan tanggapan terkait kecelakaan yang menimpa seorang siswi SMK Pancasila Manonjaya, Gina Putri Pebriana, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pasirpanjang, Kecamatan Manonjaya, pada Selasa sore, 13 Agustus 2024.
Ami Fahmi menekankan pentingnya perhatian terhadap masalah perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
Dia menyarankan agar pemasangan palang pintu dilakukan secepatnya, dengan melibatkan koordinasi antara pihak berwenang dan warga setempat.
Baca Juga:Paskibraka Putri Diperbolehkan Pakai Hijab Saat Bertugas di Upacara HUT RI ke-79BPIP Sampaikan Permohonan Maaf Terkait Isu Lepas Hijab oleh Paskibraka di Tingkat Pusat
Dia memberi contoh bagaimana di Leuwidahu, Kota Tasikmalaya, meskipun tidak ada palang pintu, warga setempat bertugas menjaga perlintasan tersebut.
Fahmi juga menegaskan perlunya solusi konkret untuk mencegah korban lebih lanjut di perlintasan tanpa palang pintu.
Dia menyoroti tanggung jawab PT KAI, sebagai perusahaan induk kereta api, untuk mengantisipasi kemungkinan kejadian serupa di berbagai perlintasan.
Dia menjelaskan bahwa banyak perlintasan tanpa palang pintu, dari Jakarta hingga Surabaya, yang memerlukan perhatian.
Menurut dia, PT KAI harus mencari solusi efektif, baik dengan melibatkan warga sekitar dalam pengawasan atau memasang palang pintu yang dijaga oleh petugas dari perusahaan.
Fahmi menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menjaga keselamatan perlintasan tidak hanya terletak pada masyarakat, tetapi juga pada perusahaan kereta api itu sendiri.
Dia juga mengingatkan bahwa sebagai perusahaan profesional, PT KAI seharusnya menjaga semua perlintasan dengan standar tinggi.
Baca Juga:Yuk Ikuti Survei Popularitas dan Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya 2024-2029Korban KDRT Trauma Berat, Keluarga Selebgram Asal Bogor Minta Hukuman Berat untuk Pelaku
Meskipun ada pertimbangan seperti intensitas kendaraan yang rendah, hal ini tidak boleh mengurangi kualitas pengawasan dan keselamatan di perlintasan kereta api.
Dikonfirmasi terpisah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk memasang palang pintu di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang sering menelan korban jiwa. Hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah setempat sesuai dengan tingkat jalan yang bersangkutan.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, mengungkapkan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya siswi SMK Pancasila, Gina Putri Pebriana, yang menjadi korban di perlintasan rel kereta api di Jalan Pasirpanjang.