Kejanggalan muncul terkait penetapan pemenang lelang yang dilakukan dalam waktu sangat singkat. Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar, lelang pengadaan tersebut ditutup pada Rabu malam, 10 Juli 2024. Namun, pemenang tender senilai hampir Rp 1 miliar itu sudah diumumkan pada Kamis pagi, 11 Juli 2024, tanpa adanya verifikasi faktual terlebih dahulu.
Akibatnya, pelaksanaan kegiatan yang seharusnya dimulai pada Agustus ini dilaporkan mengalami kendala. Diduga, tender tersebut telah “diatur” oleh pihak tertentu untuk memenangkan perusahaan yang sudah dipersiapkan. Bahkan, beredar kabar bahwa seorang pejabat utama yang pernah terlibat masalah diduga turut campur dalam pengondisian proyek ini. (igi/rga)