TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Isu mengenai kejanggalan dalam proses pengadaan pakaian dinas luar (PDL) Linmas ditegaskan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pengadaan barang oleh Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya sempat mencuri perhatian publik karena proses lelangnya dianggap terlalu cepat.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Tasikmalaya, Sandi Lesmana, menjelaskan bahwa proses lelang tersebut memang ditutup pada 10 Juli lalu. Namun, penutupan ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan sebagai penutupan masa evaluasi bagi para peminat tender pekerjaan yang bernilai sekitar Rp 913 juta.
“Memang benar, lelang ditutup pada 10 Juli, tapi itu adalah penutupan masa evaluasi, bukan secara instan. Prosesnya sudah berlangsung selama beberapa hari,” kata Sandi kepada Radar, Kamis (15/8/2024).
Baca Juga:Bau Tidak Sedap dari Alokasi Rp 913 Juta untuk Seragam Linmas di Kota TasikmalayaPAN Warning Semua Kandidat di Pilkada Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Mental!
Sandi menambahkan bahwa paket pekerjaan tersebut sudah melalui proses lelang ulang. Dengan demikian, mekanisme pengadaan barang dan jasa telah berjalan sejak jauh-jauh hari. “Pengadaan ini memang sedikit berbeda karena terkait dengan kualifikasi khusus yang memerlukan sertifikat sebagai syarat khusus,” jelasnya.
Sandi juga menjelaskan bahwa proses evaluasi lelang dimulai dari 4 Juli hingga 10 Juli, dan ditutup pada 10 Juli karena evaluasi telah selesai. “Proses evaluasinya memakan waktu sekitar satu minggu, dari 4-10 Juli. Setelah evaluasi selesai, barulah dilakukan penetapan pemenang. Mekanismenya memang seperti itu,” terangnya.
Selain itu, Sandi menekankan bahwa seluruh proses sudah diatur secara sistem melalui website LPSE yang bisa diakses oleh siapa saja. Pihaknya tidak bisa menutup lelang secara tiba-tiba tanpa mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Termasuk ketika masa evaluasi selesai, tidak ada alasan untuk memperlambat prosesnya. Ini adalah lelang ulang yang prosesnya cukup panjang, tetapi akhirnya bisa diselesaikan dan segera dikerjakan,” kata Sandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Jalan dan Jembatan DPUTR.
Diberitakan sebelumnya, tahun ini, Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 913 juta untuk pengadaan pakaian dinas lapangan (PDL) bagi anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat).
Anggota Linmas akan menerima seragam baru berwarna abu-abu untuk mendukung kinerja mereka dalam melayani masyarakat di Kota Tasikmalaya. Namun, pengadaan pakaian dinas tersebut diduga menyimpan masalah. Ada indikasi “main mata” dalam proses lelang penentuan pemenang tender.