Dinas Ketahanan Pangan Perlu Evaluasi, DPRD: SDM Harus Selaras dengan Kebutuhan Pertanian

masih sawah
sawah terhampar luas di salah satu wilayah di Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya. (ist)
0 Komentar

“Harus terus ditingkatkan kemampuannya. Pemerintah memberikan ruang yang cukup, sehingga hasil-hasil pertanian bisa dikonsumnsi oleh masyarakat Kota Tasik,” tandasnya.

Cara lain, kata Andi, bisa dilakukan dengan mengokupansi supermarket disuplai hasil pertanian setempat. Kebijakan ini bisa dilakukan lewat keputusan kepala daerah. Tak hanya itu, para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga bisa diminta untuk maksimal mendukung produk tani lokal dengan menjadi pelanggan tetap.

“Jadi Pemerintah Kota Tasikmalaya juga bisa dihimbau melalui kepala daerah untuk, ASN diharapkan bisa memanfaatkan betul hasil pertanian. Dari sayur, termasuk buah-buahannya juga. Ini bisa jadi contoh luas bagi masyarakat, sehingga bisa mengonsumsi, itu bisa meningkatkan indeks ekonomi dan kesejahteraan bagi petani,” pungkasnya.

Baca Juga:Bau Tidak Sedap dari Alokasi Rp 913 Juta untuk Seragam Linmas di Kota TasikmalayaPAN Warning Semua Kandidat di Pilkada Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Mental!

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tani Merdeka, Nandang Suryana, menyebut bahwa sejak dulu hingga sekarang, kesejahteraan petani padi tetap tertinggal dibandingkan dengan pekerja di sektor lain. Kenaikan harga beras yang tak terbendung justru memperberat beban warga sebagai konsumen, karena pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan pokok semakin besar.

Di sisi lain, lonjakan harga beras, idealnya, menjadi angin segar bagi para petani padi sebagai produsen.

Namun, yang terjadi adalah sebaliknya. Para petani padi tidak benar-benar merasakan manfaat dari melambungnya harga beras.

Hal ini tercermin dari kenaikan harga beras yang lebih tinggi dibandingkan dengan nilai tukar petani (NTP), yang merupakan tolok ukur kesejahteraan petani.

“Menjadi petani itu seperti berjudi online. Karena, pertama, tidak ada jaminan harga yang pasti. Harga-harga diserahkan pada mekanisme pasar, dan yang terjadi adalah hukum dagang. Tidak ada jaminan pasar yang pasti,” ujarnya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar