JAKARTA, RADARTASIK.ID – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang muncul akibat pemberitaan tentang sebagian anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang tidak mengenakan hijab saat acara Pengukuhan Paskibraka pada 13 Agustus 2024.
Dalam siaran pers yang diterima Radartasik.id, beberapa penjelasan penting yang disampaikan oleh BPIP terkait isu lepas hijab oleh Paskibraka di tingkat pusat tersebut antara lain:
1. Permintaan Maaf dan Komitmen Evaluasi
BPIP memohon maaf kepada masyarakat atas insiden ini dan berjanji untuk melakukan evaluasi menyeluruh guna mencegah peristiwa serupa di masa mendatang.
Baca Juga:Yuk Ikuti Survei Popularitas dan Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya 2024-2029Korban KDRT Trauma Berat, Keluarga Selebgram Asal Bogor Minta Hukuman Berat untuk Pelaku
Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih baik serta menjaga keberagaman dalam kesatuan Paskibraka.
2. Penegasan Tidak Ada Pelarangan Hijab
BPIP memastikan bahwa anggota Paskibraka, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, tetap bebas mengenakan hijab tanpa adanya larangan apa pun.
Organisasi ini menjamin bahwa kebebasan beragama tetap dihormati dan dilindungi dalam pelaksanaan tugas Paskibraka.
3. Aturan Sikap Tampang Paskibraka
Menurut Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Nomor 1 Tahun 2024, terdapat pedoman terkait penampilan yang wajib diikuti oleh seluruh anggota Paskibraka.
Aturan ini tidak mengesampingkan hak individu dalam menjalankan keyakinannya, melainkan bertujuan untuk menciptakan keseragaman tampilan dalam rangkaian upacara resmi negara.
4. Fasilitas Ibadah untuk Paskibraka
Selama masa pelatihan dan pendidikan Paskibraka di Cibubur dan Ibu Kota Nusantara (IKN), BPIP senantiasa menyediakan fasilitas bagi para calon anggota Paskibraka untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
5. Menghormati Perayaan HUT Kemerdekaan RI
BPIP mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kekhidmatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca Juga:Usai Alami KDRT, Selebgram asal Bogor Cut Intan Nabila Jalani Visum di RSUD CibinongDrama KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, 5 Tahun Derita Tersimpan, Bukti CCTV Bikin Heboh
Pada tahun ini, perayaan bersejarah tersebut untuk pertama kalinya akan diselenggarakan di Ibu Kota Nusantara.
Dengan ini, BPIP menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian besar kepada para pemuda-pemudi terbaik bangsa.
Anggota Paskibraka 2024 ini akan mencatat sejarah sebagai yang pertama kali mengibarkan bendera merah putih di Ibu Kota Nusantara, simbol kebanggaan Indonesia di era baru. (*)