BOGOR, RADARTASIK.ID – Keluarga selebgram asal Bogor yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) baru-baru ini mengungkapkan kekecewaan dan kekhawatiran mereka terkait kasus yang menimpa anggota keluarga mereka, Cut Intan Nabila.
Hanafi Hasan, salah satu perwakilan keluarga Cut Intan Nabila, menyatakan bahwa mereka sangat terkejut dan merasa dikhianati oleh pelaku, Armor Toreador, yang merupakan suami korban.
Hanafi mengungkapkan bahwa keluarga mereka tidak menyangka pelaku yang dikenal baik di mata mereka ternyata melakukan tindakan kekerasan yang begitu serius, menyebabkan korban mengalami trauma berat.
Baca Juga:Usai Alami KDRT, Selebgram asal Bogor Cut Intan Nabila Jalani Visum di RSUD CibinongDrama KDRT Selebgram Cut Intan Nabila, 5 Tahun Derita Tersimpan, Bukti CCTV Bikin Heboh
Hanafi juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi korban dan ketiga anak mereka, yang saat ini berada dalam keadaan yang sangat mengkhawatirkan. ”Saat ini, saya juga belum tahu apa masalahnya,” ungkapnya seperti dikutip Radar Bogor, Selasa, 13 Agustus 2024.
Meskipun dia belum mengetahui secara detail masalah yang terjadi, dia menegaskan bahwa keluarga sangat berharap pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya dari pihak kepolisian.
Pelaku Ditangkap
Sementara itu, setelah melarikan diri, Armor Toreador akhirnya berhasil ditangkap oleh Polres Bogor. Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian mengawal proses visum selebgram di RSUD Cibinong.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Polres Bogor.
Setelah penangkapannya, Armor Toreador dibawa ke Unit Satuan Narkoba (Satnarkoba) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku tiba di Sat Narkoba sekitar pukul 21.30 dengan pengawalan petugas Reskrim Polres Bogor. Saat diperiksa, Armor mengenakan baju putih dan sweater abu-abu, namun enggan memberikan komentar dan hanya terlihat tertunduk.
Keluarga korban dan pihak kepolisian kini menunggu proses hukum selanjutnya untuk memastikan keadilan bagi korban. (*)