GARUT, RADARTASIK.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut rencananya akan digelar pada 27 November 2024. Menjelang pemilihan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengebut proses perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut Natsir Alwi mengatakan, untuk perekaman keseluruhan sudah hampir mencapai 100 persen. “Kalau perekaman sudah 99,04 persen,” ucapnya, Senin (12/8/2024).
Namun, saat ini pihaknya akan memfokuskan perekaman KTP bagi para pelajar yang saat Pilkada Kabupaten Garut usianya 17 tahun. “Yang memasuki umur 17, yang anak-anak sekolah nanti tanggal 27 November ini yang menjadi target kita,” katanya.
Baca Juga:Dilarang Berjualan, Pedagang Alun-Alun Kabupaten Garut Datangi PemkabSuasana Sejuk di Kebun Teh Dayeuhmanggung, Wisata Alam yang Memikat di Garut
Pihaknya terus melakukan upaya perekaman dengan cara jemput bola atau mendatangi langsung setiap sekolah, madrasah maupun pesantren di Kabupaten Garut. Pihaknya mengirimkan beberapa tim yang disebar setiap harinya untuk melakukan perekaman KTP. “Jadi satu hari kita mengirim tiga tim,” ungkapnya.
Ia menyebut, kegiatan jemput bola dilakukan agar saat pelaksanaan Pilkada November nanti anak-anak yang usianya genap 17 tahun bisa menyalurkan suaranya. (Agi Sugiana)