TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Mundurnya Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar disinyalir bisa berdampak pada konstalasi politik Pilkada 2024, termasuk di Kota Tasikmalaya. Salah satunya mengenai penerbitan SK pencalonan dan siapa yang akan mendapatkannya.
Penentuan SK pencalonan kandidat dari setiap partai merupakan kewenangan dari DPP. Adanha Pergantian kekuasaan, bisa mengubah kebijakan partai terkaiy siapa saja kandidat yang akan diusung.
Sementara ini, Golkar belum menentukan siapa yang akan mengisi kekosongan kursi pimpinan pasca Airlangga Hartanto mundur. Siapapun yang menggantikannya, tanda tangannya akan menjadi sakti dalam urusan SK pencalonan Pilkada.
Baca Juga:Bantuan Provinsi Rp 30 Miliar Kurang Rinci, Disdik Kota Tasikmalaya Bisa DicurigaiAda-Ada Saja Cerita di Pilkada Kota Tasikmalaya, Uang Bakal Calon Katanya Hilang di Jalan, Kok Bisa?
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Golkar sudah mendeklarasikan pengusungan Dedi Mulyadi sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Barat. Rencananya politisi Gerindra itu akan dipasangkan dengan figur dari Partai Golkar.
Di Kota Tasikmalaya pun H M Yusuf menjadi kandidat tunggal Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya dari Golkar. Meskipun belum secara resmi karena SK pencalonan belum resmi dikeluarkan DPP.
Dengan mundurnya Airlangga Hartarto, belum bisa dipastikan arah politik Golkar berubah atau tidak. Termasuk soal penentuan figur atau pasangan yang akan diusung baik di Pilkada Kota Tasikmalaya, atau pun Pilgub Jabar.
Sekretaris DPD Golkar Kota Tasikmalaya, Eries Hermawan mengaku bahwa mundurnya Airlangga Hartanto berdampak Pilkada. Meskipun tidak mengetahui alasan pastinya, pihaknya cukup menyesalkan karena dilakukam di masa genting. “Terlepas persoalan di pusat apa, tapi ya pasti berdampak pada kepentingan Pilkada di daerah,” terangnya.
Mengenai penentuan kandidat yang akan diusung, menurutnya tidak akan asa perubahan. Pasalnya sejak awal internal partai Golkar sudah menyepakati H M Yusuf sebagai kader yang akan maju di Pilkada. “Kalau untuk calon, tetap akan ke H M Yusuf,” ucapnya.
Ada pun yang menjadi dilema yakni soal waktu pendaftaran yang tinggal menghitung hari. Artinya DPP Golkar harus ngebut untuk memiliki Ketua Umum baru yang akan menandatangani SK pencalonan. “Mudah-mudahan sudah ada ketua baru sebelum tahapan pendaftaran,” tuturnya.
Pihaknya pun akan berkomunikasi dengan KPU mengenai syarat SK untuk pendaftaran. Dikhawatirkan SK pencalonan harus dengan tanda tangan Ketua Umum definitif. “Kami akan komunukasikan dengan KPU, kalau-kalau sampai tahapan pendaftaran Golkar dipimpin Plt atau Plh,” ujarnya.(rga)