TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Tahun ini, Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya mengalokasikan anggaran sebesar Rp913 juta untuk pengadaan pakaian dinas lapangan (PDL) bagi anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat).
Nantinya, para anggota Linmas akan memiliki seragam baru berwarna abu-abu untuk menunjang kinerja mereka dalam melayani masyarakat di Kota Tasikmalaya.
Namun, dalam proses pengadaan pakaian dinas tersebut, tercium adanya indikasi yang kurang sedap. Diduga terjadi “main mata” dalam proses lelang dan penentuan pemenang tender.
Kejanggalan terendus dari singkatnya waktu penetapan pemenang lelang.
Baca Juga:PAN Warning Semua Kandidat di Pilkada Kota dan Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Mental!Ayo Kita Sumbang! Damkar Kota Tasikmalaya Sebar Proposal untuk Acara Perlombaan Memeriahkan HUT RI!
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Radar, pengumuman lelang pengadaan tersebut ditutup pada malam hari, Rabu, 10 Juli 2024. Kemudian, pada pagi harinya, Kamis, 11 Juli 2024, pemenang tender senilai hampir Rp1 miliar itu sudah ditentukan, tanpa dilakukan verifikasi faktual terlebih dahulu.
Kegiatan yang seharusnya dilaksanakan pada Agustus ini pun dikabarkan terombang-ambing.
Hal ini disebabkan oleh isu bahwa pemenang tender sudah diatur oleh pihak tertentu untuk perusahaan yang sudah diskenariokan sebelumnya.
Bahkan, tersiar kabar bahwa seorang pejabat utama yang pernah tersandung masalah diduga memiliki keterlibatan dalam pengondisian proyek tersebut.
Radar telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada dinas terkait, termasuk Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Tasikmalaya.
Namun, hingga kini belum ada pejabat berwenang yang memberikan konfirmasi terkait pengadaan seragam tersebut.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada pemenang tender pengadaan seragam, yang nantinya akan dibagikan kepada lebih dari 1.000 anggota Linmas di Kota Tasikmalaya. (MoU)
Follow saluran WhatsApp Radar Tasikmalaya untuk memantau dan membaca berita terkini Radartasik.id.