CIAMIS, RADARTASIK.ID – Sejumlah daerah telah meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2024 pada awal Agustus ini atas tingginya kepesertaan JKN-KIS. Namun bagi Kabupaten Ciamis, penghargaan itu masih dalam rancangan mimpi.
Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Ciamis belum mencapai 95 persen, dengan minimal 85 persen peserta aktif BPJS Kesehatan.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Kantor BPJS Kesehatan Ciamis, Ahmad Sofyan, kepada Radar, Minggu 11 Agustus 2024.
Baca Juga:70 Sekolah Dasar di Kota Tasikmalaya Akan Dapat Komputer Baru, Ada yang Dapat 1 Hingga 12 Unit!Membaca Skenario Paslon Versus Kotak Kosong di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024
“Benar, beberapa daerah di Priangan Timur telah mendapatkan UHC. Namun, Kabupaten Ciamis belum berhasil meraihnya,” ujarnya.
Pada bulan Maret lalu, Ahmad Sofyan mengungkapkan bahwa kepesertaan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan di Kabupaten Ciamis baru mencapai 80,9 persen, dengan 70 persen dari 1,2 juta jiwa sebagai peserta aktif.
Persentase ini mencakup semua segmen, termasuk KIS yang didanai oleh APBD, KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari APBN, pekerja, dan peserta mandiri.
“Aturan dari pusat mensyaratkan 98 persen untuk UHC secara nasional, tetapi untuk daerah, cukup 95 persen warganya yang memiliki jaminan kesehatan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Untuk mencapai UHC, Kabupaten Ciamis setidaknya harus memastikan bahwa 95 persen warganya memiliki jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Dengan begitu, layanan kesehatan di daerah ini akan terjamin oleh BPJS Kesehatan.
“Ini penting agar masyarakat Kabupaten Ciamis memiliki akses penuh terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga:Kejutan! Isteri Vokalis Gigi Umumkan Siap Maju Pilkada Ciamis Dampingi Nanang PermanaMenanti Manuver Azies Rismaya Mahpud Jelang Masa Injury Time di Pilkada Kota Tasikmalaya!
Pj Bupati Ciamis, Engkus Sutisna, mengakui bahwa Kabupaten Ciamis belum bisa meraih UHC tahun ini.
Menurutnya, hal ini disebabkan oleh belum semua masyarakat kurang mampu di Ciamis terdaftar dalam KIS.
Ia menekankan bahwa orang-orang yang terdaftar dalam KIS Waluya dan KIS PBI APBN harus benar-benar memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Kami pastikan bahwa penerima KIS Waluya benar-benar mereka yang berhak dan sesuai aturan yang berlaku, mengingat keterbatasan anggaran Pemda,” ujarnya.
Engkus juga meminta agar masyarakat yang mampu secara finansial untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri.
“Kami berharap masyarakat yang mampu bisa membayar BPJS Kesehatan sendiri tanpa bergantung pada KIS Waluya atau KIS PBI dari pemerintah,” katanya. (Fatkhur Rizqi)