Bawaslu Minta Pemkab Ciamis Segera Bikin Pakta Integritas Netralitas ASN

Pakta integritas netralitas ASN
Bawaslu Kabupaten Ciamis dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis, Minggu, 11 Agustus 2024. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis segera membuat pakta integritas soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pakta integritas ASN itu sebagai tanda komitmen ASN tidak ikut serta menjadi tim sukses salah satu pasangan calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

”Ketika adanya pakta integritas ASN netral untuk Pilkada 2024 berharap adanya komitmen bersama. Sebab peta kerawanan Pilkada salah satunya netralitas ASN,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin, Minggu (11/8/2024).

Baca Juga:Mencari Pengganti, Airlangga Hartarto Mengundurkan Diri dari Jabatan Ketua Umum DPP Partai GolkarKebanggaan Papua Barat Daya, Rachel Rieva Bodori Siap Kibarkan Sang Merah Putih di IKN

Dia berharap ASN berkomitmen netral baik sebelum, sedang, dan sesudah pelaksanaan Pilkada Kabupaten Ciamis.

”Sebab netralitas melekat pada ASN, tidak ada waktu libur atau cuti mengikuti kampanye,” katanya.

Selanjutnya, pihaknya terus menyampaikan imbauan kepada Pemkab Ciamis melalui kepala Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menjaga netralitas ASN, kepala desa serta pegawai desa.

”Karena Bawaslu berkewajiban mengawasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis yaitu BKPSDM dan Inspektorat selalu berkoordinasi langkah pencegahan pelanggaran netralitas ASN,” ujarnya. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar