Airlangga Mundur, SK Iwan-Dede di Pilkada Kab Tasikmalaya Aman, Iswara: Sedang Diproses, Sebentar Lagi Keluar

Iwan Saputra Dede Muksit
Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly terlihat akrab saat berada di DPP PAN, beberapa waktu lalu. (Isimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Jelang tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU pada Pilkada 2024, kabar mengejutkan datang dari Partai Golkar. Pasalnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengundurkan diri.

Hal ini pun sempat memunculkan waswas bagi para kader di daerah, apalagi yang akan maju menjadi calon kepala daerah dari Partai Golkar.

Namun, Ketua Pemenangan Pemilu Jawa 1 DPP Partai Golkar Iswara menegaskan mekanisme yang sudah dijalankan dalam tahapan pilkada serentak di Golkar akan tetap terlaksana seperti proses awal. Termasuk soal surat keputusan (SK) yang sedang dan sudah diproses.

Baca Juga:Ami Fahmi Benarkan PKB Usung Pasangan Ade Sugianto-Iip Miftahul Paoz untuk Pilkada Kabupaten TasikmalayaDapat SK PKB, Ade Sugianto dan Iip Miptahul Paoz Berpasangan di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Saat ini, kata dia, kontelasi pscamundurnya ketum, sebelumnya DPP sudah mengeluarkan rekomendasi 22 cagub dan cawagub, kemudian 321 untuk bakal calon bupati, calon wakil bupati dan calon wali kota, calon wakil wali kota.

“Termasuk di dalamnya ada Jawa Barat, kemarin ada posisinya yang sedang diproses dan sudah diajukan,” ujarnya melalui sambungan telepon yang didampingi Bakal Calon Bupati Tasikmalaya Iwan Saputra saat berada di DPP Partai Golkar, Senin 12 Agustus 2024.

Saat ini, kata Iswara, ada yang sudah keluar rekom pasangan, sedang diajukan dan belum diajukan. Sedangkan untuk posisi Kabupaten Tasikmalaya untuk pasangan calon Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly sudah diajukan.

“Sudah diajukan untuk SK Iwan-Dede, mudah-mudahan tidak terlalu lama akan segera keluar SK-nya,” harapnya.

Menurut Iswara, seperti yang selalu ditegaskan oleh DPP bahwa bakal calon kepala daerah akan tetap kepada keputusan awal. “Nanti kita sampaikan kepada plt atau ketum baru untuk peta politiknya bisa dipertahankan bagi yang sudah diajukan dan mendapatkan SK, kecuali yang belum,” ujarnya, menjelaskan. (Yanggi F Irlana)

Follow saluran WhatsApp Radar Tasikmalaya untuk memantau dan membaca berita terikini di Radartasik.id.

0 Komentar