Kenalkan Perda Pesantren, Ponpes Salafiyah Juga Kini Bisa Dapat Bantuan, Tapi Ada Syaratnya

INU Tasikmalaya soal perda pesantren
Rektor INU Tasikmalaya, memberikan plakat kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga usai acara sosialisasi Perda Pesantren di Gedung Dakwah Islamiyah, Sabtu (10/8/2024). (Ayu Sabrina/Radartasik.id)
0 Komentar

Yod juga menyebutkan bahwa komunikasi bisa dilakukan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait. Menurutnya, bantuan tidak selalu berbentuk finansial.

“Program kegiatan yang disusun oleh dinas, haruslah menyentuh kepentingan Pondok Pesantren. Misalnya, jika pesantren kekurangan air bersih, PUTR bisa menyediakan pengadaan air bersih. Ada juga program penerangan jalan umum. Jika jalan-jalan di lingkungan Pondok Pesantren masih kurang terang, itu bisa diperbaiki. Sangat bisa,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti peran pesantren yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga bisa mengambil peran dalam menggerakkan sektor ekonomi di daerah.

Baca Juga:70 Sekolah Dasar di Kota Tasikmalaya Akan Dapat Komputer Baru, Ada yang Dapat 1 Hingga 12 Unit!Membaca Skenario Paslon Versus Kotak Kosong di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

“Implementasi dari Perda ini akan tergantung pada kemauan politik kepala daerah masing-masing,” tandasnya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar