Diseragamkan! PKL Pedestrian Mendapat Lapak 1 X 1,5 Meter untuk Jualan

pedestrian kota tasikmalaya
Pedagang menyiapkan lapak jualannya pada Minggu, 11 Agustus 2024. (Firgiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Setelah dilakukan simulasi oleh pemerintah bersama warga sekitar, sejumlah penataan pedagang kaki lima (PKL) masih bersikeras berjualan menggunakan tenda sesuai ukuran yang mereka anggap ideal.

Padahal oleh Pemkot semua pedagang telah diseragamkan ukuran lapaknya.

Masing-masing hanya mendapatkan kurang lebih satu meter untuk jualan di area pedestrian. Tujuannya agar tetap ada ruang untuk pengunjung atau pejalan kaki.

“Kami dan warga sepakat untuk menata kembali Pedestrian agar menjadi magnet kunjungan di pusat kota, khususnya di wilayah Cihideung. Pedagang diakomodir dan bisa berjualan, tetapi harus mengikuti kesepakatan mengenai penempatan dan ukuran lapak,” tegas Sekretaris Forum Peduli Cihideung, Dadan Ramdhani, kepada Radar, Minggu 11 Agustus 2024.

Baca Juga:70 Sekolah Dasar di Kota Tasikmalaya Akan Dapat Komputer Baru, Ada yang Dapat 1 Hingga 12 Unit!Membaca Skenario Paslon Versus Kotak Kosong di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024

Menurutnya, warga, forum, dan jajaran pemerintah telah sepakat untuk memberikan ruang bagi PKL agar mereka bisa tetap berjualan.

Akan tetapi, tidak semua PKL legowo menerima kebijakan ukuran lapak itu. Beberapa ada yang membangkang dan mendesak tidak tidak berjualan di pedestrian Cihideung lagi.

“Kami sudah sepakat agar PKL mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama. Kami harap persoalan ini tidak berlarut dan menghambat rencana penataan yang telah diharapkan semua pihak,” tegas pria yang akrab disapa Ebit itu.

Di sisi lain, pihaknya telah melakukan koordinasi dan sinkronisasi kembali data PKL di lapangan. Yaitu dengan meminta rekomendasi dari semua koordinator pedagang di setiap titik untuk memberikan klarifikasi terkait hasil simulasi terbaru.

“Kami dan pemerintah menunggu data real. Setelah itu, kami akan mendorong perbaikan ornamen dan aspek lainnya agar turut dibenahi,” harapnya.

Meski secara ruang tenda-tenda yang digunakan oleh PKL memakan lahan cukup luas, masih ada keluhan dari sebagian pedagang. Mereka merasa ukuran ruang yang diperbolehkan, yakni 1 x 1,5 meter, kurang memadai.

“Untuk pedagang tertentu, terutama makanan siap saji, ukuran ini mungkin tidak menjadi masalah. Namun, untuk komoditas sandang, ukuran ini cukup merepotkan karena meja untuk menyimpan barang saja memerlukan ruang lebih dari satu meter,” ungkap salah seorang pedagang yang enggan disebutkan identitasnya.

0 Komentar