Pendaftaran bakal calon kepala daerah sendiri menurut jadwal akan dimulai pada 27 November oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di daerah maupun provinsi. (Fatkhur Rizqi)
Pendaftaran bakal calon kepala daerah sendiri menurut jadwal akan dimulai pada 27 November oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di daerah maupun provinsi. (Fatkhur Rizqi)