Pembentukan produk hukum daerah menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan yang dituangkan dalam bentuk produk hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Bupati Ade Sugianto menyampaikan harapannya bahwa ketiga ranperda yang telah disahkan menjadi perda akan membantu mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD dan semua pihak yang telah mendukung proses pembahasan ranperda ini.
Baca Juga:Besok Meriung Bersama Kang Syarif Bastaman Bedah Problem Kota Tasikmalaya yang Darurat Sampah dan Minim PADLatihan Intensif dan Persiapan Maksimal, Calon Paskibraka 2024 Siap Mengibarkan Bendera di Jantung Nusantara
Visi Kabupaten Tasikmalaya yang Religius Islami, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan mengintegrasikan aspek keberlanjutan yang memastikan pembangunan tidak merugikan generasi mendatang, dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat. (Diki Setiawan)