DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan Bupati Ade Sugianto Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Bupati Ade Sugianto
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi bersalaman dengan Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto setelah mengesahkan 3 Peraturan Daerah (Perda) di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jumat, 9 Agustus 2024. (Diki Setiawan/Radartasik.id)
0 Komentar

Pembentukan produk hukum daerah menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan yang dituangkan dalam bentuk produk hukum sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Ade Sugianto menyampaikan harapannya bahwa ketiga ranperda yang telah disahkan menjadi perda akan membantu mewujudkan visi dan misi serta arah pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus DPRD dan semua pihak yang telah mendukung proses pembahasan ranperda ini.

Baca Juga:Besok Meriung Bersama Kang Syarif Bastaman Bedah Problem Kota Tasikmalaya yang Darurat Sampah dan Minim PADLatihan Intensif dan Persiapan Maksimal, Calon Paskibraka 2024 Siap Mengibarkan Bendera di Jantung Nusantara

Visi Kabupaten Tasikmalaya yang Religius Islami, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan mengintegrasikan aspek keberlanjutan yang memastikan pembangunan tidak merugikan generasi mendatang, dengan memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan untuk kesejahteraan masyarakat. (Diki Setiawan)

0 Komentar