Pemerintah Kampung Dumaring Berau Mendukung Penuh Pelestarian Sempadan Sungai Dumaring dan Bakil 

Pemerintah Kampung Dumaring
Kepala Kampung Dumaring, Salehuddin (kiri), didampingi Nandang Mulyana, Koordinator Pelaksana Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring, memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian sempadan sungai di Taman Sungai Dumaring (TSD) pada Jumat, 8 Maret 2024. (Sandy AW/Radartasik.id)
0 Komentar

BERAU, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kampung Dumaring, yang terletak di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menunjukkan komitmennya yang kuat dalam melestarikan sempadan Sungai Dumaring dan Sungai Bakil.

Langkah ini tidak hanya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem, tetapi juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dan mendukung keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Salah satu inisiatif utama dalam pelestarian ini adalah Program Kolaborasi Konservasi Hutan dan Sungai Dumaring.

Baca Juga:7 Manfaat Pelestarian Sempadan Sungai Dumaring dan Sungai Bakil di Kawasan Hutan Desa Dumaring Kabupaten BerauPelestarian Sempadan Sungai Dumaring dan Bakil, Langkah Strategis untuk Masa Depan Berau

Program ini dirancang untuk menjaga dan merawat kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Dumaring yang luasnya mencapai 1.272,76 hektare.

DAS Dumaring mencakup beberapa kampung di antaranya Kampung Dumaring, Sukamurya, Tunggal Bumi, Purnasari Jaya, Capuak, dan kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

Dua sungai utama yang menjadi fokus pelestarian, yakni Sungai Dumaring dan Sungai Bakil, memiliki peran yang sangat strategis baik dalam aspek ekologis maupun sosial-ekonomi masyarakat setempat.

Sungai Bakil, yang memiliki luas sekitar 667,53 hektare, terbagi di beberapa kampung seperti Kampung Dumaring (453 hektare), Kampung Purnasari Jaya (39 hektare), Kampung Sukamurya (11,6 hektare), dan kawasan HGU (163,83 hektare).

Di sisi lain, Sungai Dumaring yang mencakup luas 565,19 hektare terbentang di Kampung Dumaring (146,48 hektare), Kampung Tunggal Bumi (204 hektare), Kampung Capuak (17,5 hektare), serta kawasan HGU (197,21 hektare).

Luas wilayah sempadan sungai yang sangat signifikan ini membuat upaya pelestarian menjadi semakin mendesak dan penting.

Untuk lebih memperkuat upaya pelestarian tersebut, pada Maret 2024, Pemerintah Kampung Dumaring bersama pihak terkait telah membentuk dua Kelompok Tani Hutan (KTH), yaitu KTH Galang Biduk yang bertugas menjaga sempadan Sungai Dumaring dan KTH Sumbeling yang mengelola sempadan Sungai Bakil.

Baca Juga:Festival Rindu Dumaring Merawat Sejarah Budaya Lokal, Mengangkat Potensi Objek Wisata TSDEkspedisi Kampung Dumaring (3): Kepala Adat Diterkam Buaya Dua Kali, 5 Menit Bergulat di Dalam Air

Dengan adanya kelompok-kelompok ini, diharapkan masyarakat setempat dapat lebih terlibat aktif dalam pelestarian lingkungan sekaligus memanfaatkan hasil dari pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Keberadaan kedua sungai ini tidak hanya penting dalam konteks pelestarian alam, tetapi juga membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Sebagai Kepala Kampung Dumaring, Salehuddin menyampaikan bahwa masyarakat harus memahami pentingnya menjaga kelestarian kedua sungai tersebut, baik untuk keberlanjutan ekosistem maupun kesejahteraan ekonomi.

0 Komentar