GARUT, RADARTASIK.ID – Sebanyak 9 desa di Kabupaten Garut telah menerima uang ganti rugi (UGR) proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap (Getaci).
Daftar 9 desa di Kabupaten Garut yang sudah menerima uang ganti rugi Tol Getaci itu antara lain Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, dan Desa Hegarsari di Kecamatan Kadungora; Desa Leles dan Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles; Desa Tambaksari dan Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong; Desa Sukamuti Kecamatan Banyuresmi; dan yang terbaru Desa Talagasari di Kecamatan Kadungora.
Sekretaris pengadaan tanah Tol Getaci Kabupaten Garut Ukin Rukianah mengatakan, sampai saat ini proses pembayaran UGR masih berlanjut. Beberapa desa yang belum menerima UGR masih dalam proses pemberkasan. ”Masih appraisal Desa Cangkuang,” ucapnya, Jumat, 2 Agustus 2024.
Baca Juga:Runtuhnya Keadilan, Keputusan Bebas Gregorius Ronald Tannur Jadi Sorotan NasionalMenginspirasi! Kevin Lilliana, Ratu Kecantikan Puteri Indonesia 2017 Gaungkan Pancasila di Hati Generasi Muda
Ukin menyampaikan sampai saat ini belum ada informasi terbaru terkait dengan desa mana yang akan menerima uang ganti rugi proyek Tol Getaci. Sebab semua desa dalam tahap proses yang memerlukan waktu yang tidak sebentar.
Dia mengatakan pembayaran uang ganti rugi selanjutnya bisa saja melebihi Agustus. Tergantung prosesnya. ”Bisa bulan depan,” katanya.
Terakhir, wilayah yang menerima uang ganti rugi proyek tol adalah Desa Talagasari di Kecamatan Kadungora. Pembayarannya dilaksanakan selama tiga hari. (Agi Sugiana)