”Justru harus ada diskon. Kalau bisa beli dua gratis satu. Harganya kan kian mahal. Harusnya bisa membantu tumbuh kembang anak. Mungkin ada yang seperti anak saya, bergantung pada susu formula,” ungkapnya kepada Radar, Selasa, 31 Juli 2024.
Fatimah (55), seorang kader posyandu di Desa/Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa sosialisasi terkait peraturan pemerintah ini belum merata di tingkat desa.
Dia menilai bahwa masyarakat perlu memahami alasan di balik larangan tersebut, apakah ada dampak kesehatan yang berpotensi merugikan atau manfaat lain yang belum dipahami.
Baca Juga:Prediksi Maccabi Tel Aviv vs FCSB di Liga Champions 2024: Sama-Sama Punya Harapan MelajuPrediksi FC Midtjylland vs UE Santa Coloma di Liga Champions 2024: Menjamu Tamu yang Banyak Beban
Fatimah menjelaskan bahwa tidak semua orang tua memiliki cukup ASI, sehingga mereka membutuhkan susu formula sebagai tambahan. Dia menekankan pentingnya pemerintah untuk menyediakan alternatif bagi ibu-ibu yang kekurangan ASI, selain hanya mengeluarkan peraturan.
Menurut dia, bagi ibu yang produksi ASI-nya cukup, mungkin tidak perlu membeli susu formula, namun realitasnya masih banyak yang memilih produk tersebut sebagai solusi ketika ASI kurang.
”Sebetulnya dengan adanya diskon harga cukup membantu ibu-ibu yang harus menyusui anaknya namun kekurangan ASI,” kata Fatimah.
Fatimah mengakui bahwa banyak ibu merasa lega jika bisa langsung menyusui bayi mereka setelah melahirkan. Namun ada pula yang mengalami kendala seperti ASI yang belum keluar atau produksi yang sedikit. Kondisi ini, jika tidak diatasi, dapat berdampak pada kesehatan bayi dan ibunya.
Dalam situasi seperti ini, keberadaan susu formula menjadi solusi cepat yang dibutuhkan.
Fatimah menambahkan bahwa setiap ibu tentu menginginkan yang terbaik untuk anaknya, baik itu dengan memberikan ASI penuh maupun dengan bantuan susu formula.
Larangan diskon susu formula ini, menurut dia, dapat memberatkan ibu-ibu yang tidak memiliki pilihan lain selain menggunakan susu formula untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bayi mereka.
Baca Juga:Prediksi Rigas FS vs Bodo/Glimt di Liga Champions 2024: Misi Sulit Sang Tuan RumahPolisi Selidiki Misteri Kematian di Gunung Cakrabuana, Penemuan Kerangka Wanita Bikin Geger Warga Pagerageung
Sementara itu, dalam PP No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan pada Pasal 33 disebutkan bahwa produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti air susu ibu lainnya dilarang melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif berupa: