Serba Belum Siap, Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru Garut Butuh Waktu

relokasi pkl jalan ahmad yani ke jalan pasar baru
Pedagang di Jalan Ahmad Yani masih berjejer, Selasa, 30 Juli 2024. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Relokasi pedagang kaki lima (PKL) Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru butuh waktu. Sampai kemarin, langkah pergeseran belum terjadi karena berbagai alasan.

Salah satu alasan paling utama belum siapnya sarana dan prasarana, yakni tenda untuk PKL Jalan Ahmad Yani berjualan. 

Pantauan di lokasi rangka tenda untuk PKL Jalan Ahmad Yani sudah terpasang di beberapa spot Jalan Pasar Baru, tetapi belum menggunakan penutup.

Baca Juga:Bawaslu Kabupaten Garut Temukan 7.250 Data Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Razia Kendaraan di Garut Selesai, Inilah Catatan Hasil Operasi Patuh Lodaya 2024 

Koordinator Lapangan (Korlap) PKL Jalan Ahmad Yani Roni mengatakan, PKL belum bergeser karena sarana di Jalan Pasar Baru belum siap. 

”Tenda sudah selesai, cuma pekerjanya kecapean karena diforsir saat membuat tenda, sehingga minta waktu istirahat dulu,” ucapnya, Selasa, 30 Juli 2024.

Dia menuturkan, tenda yang dipasang untuk menampung PKL Jalan Ahmad Yani sebanyak 73 unit. Nanti teknisnya akan diberikan nomor untuk ditempati para PKL.

Roni menjelaskan, setelah selesai pemasangan tenda akan dilakukan pengukuran, kemudian penomoran. ”Nanti bakal di nomor urut, jadi pengundian,” katanya.

Pengundian sendiri dilaksanakan pada Senin (29/7/2024), namun karena belum siapnya sarana sehingga kegiatannya pun diundur sampai selesainya pemasangan, penomoran tenda.

Pada pelaksanaan pengundian nantinya akan berkolaborasi dengan dinas terkait dalam hal ini Disperindag. 

”Kolaborasi bersama dinas akan diagendakan di gedung bekas bioskop intan,” tuturnya.

Baca Juga:Tenda untuk PKL Jalan Ahmad Yani Garut Mulai Dipasang, Agenda Relokasi Dilakukan Akhir Bulan IniTaklukkan Limbangan, Cikajang Menjadi Juara Cabor Sepak Bola Porkab Garut, Bawa Pulang Medali Emas

Namun dia belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pengundian akan digelar. ”Secepatnya setelah beres pemasangan tenda,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut  (LPKLG) Tatang mengatakan relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru tidak boleh dilakukan sebelum semua sarana dan prasarananya siap. Hal itu agar tidak menimbulkan gesekan di antara para PKL.

Dia meminta pemerintah agar pergeseran dilakukan secara serentak setelah semua sarana dan prasarananya selesai 100 persen. (Agi Sugiana)

0 Komentar