Nasib LKM Ciamis di Ujung Tanduk, DPRD Sarankan Pemberhentian Operasional

H Komar Hermawan
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis H Komar Hermawan
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Dalam kondisi desifit anggaran, Pemerintah Kabupaten Ciamis juga dilanda sejumlah masalah keuangan. Diantaranya Pendapatan asli daerah (PAD) yang cenderung menurun di tahun 2023, hingga buruknya kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Ciamis milik pemkab yang kini tengah diambang kebangkrutan.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis Komar Hermawan mengungkapkan permasalahan keuangan Ciamis memang kompleks. Salah satu yang jadi sorotan DPRD LKM Ciamis yang berkantor di daerah Kecamatan Cidolog. Perusahaan plat merah milik Pemkab Ciamis itu disebut sudah tak mungkin bertahan akibat banyaknya kredit macet.

DPRD sendiri pernah mengevaluasi kinerja BUMD tersebut yang justru malah membebani pendapatan asli daerah (PAD). LKM Ciamis pernah beberapa kali mendapatkan penyertaan modal namun kinerjanya tidak kunjung membaik. DPRD pun telah merekomendasikan perusahaan tersebut untuk dikaji ulang atau diberhentikan.

Baca Juga:Viman Alfarizi Bicara soal Terbengkalainya Terminal Indihiang dan Money Politics di Pilkada 2024!Rois Syuriah PCNU Sebut Sudah Saatnya PKB Memimpin Kota Tasikmalaya di 2024!

“Keputusan itu hanya pemerintah Kabupaten Ciamis yang mengeksekusinya. Sebab, LKM Ciamis sudah tidak bagus, karena ada masalahnya seperti banyak pinjaman macet,” ujarnya kepada Radar, pada Selasa 30 Juli 2024.

LKM Ciamis berdiri pada tahun 2015, dengan nama awal Bank Perkreditan Kecamatan Cidolog. BUMD ini awalnya dibentuk oleh Pemprov Jabar selaku pemegang saham. Kemudian Pemkab Ciamis pun masuk menjadi pemegang saham kedua.

Setelah menjadi pemegang saham, Pemkab Ciamis ikut memberikan penyertaan modal secara bertahap hingga nilainya mencapai Rp 2,28 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, LKM Ciamis sudah sakit sejak lama. Bahkan pada tahun 2022 pembahasan raperda inisiatif bupati untuk penyertaan modal terhadap BUMD tersebut berjalan alot lantaran uang BPR yang macet di masyarakat nilainya mencapai Rp 1,8 miliar.

“Sebelum adanya wabah Covid-19, tahun 2019 LKM Ciamis masih memberikan PAD kepada Pemkab. Setelah ada pandemi, banyak nasabah macet,” terangnya.

Selain LKM Ciamis, masalah lain yang membebani keuangan Ciamis adalah tidak maksimalnya penggalian PAD. Komar menyebut saat ini penyerapan PAD dari sektor pajak rumah makan yang besarannya belum mencapai 10 persen.

“Soal PAD, memang pemerintah Kabupaten Ciamis belum maksimal dalam penyerapan PAD.  Seperti halnya pajak rumah makan belum menggunakan 10 persen dan belum maksimalnya pendapatan dari retribusi,” katanya.

0 Komentar