Jadi Temuan BPK Tahun 2023, PT LKM Ciamis Alami Fraud dan Kredit Macet Hingga Rp 1,8 Miliar

PT LKM Ciamis
Tangkapan layar google street view PT LKM Ciamis
0 Komentar

“Kami tidak bisa langsung memutuskan (nasib PT LKM), karena pemegang saham ada dua. Sehingga perlu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” terang dia.

Sebenarnya menurut dia, PT LKM Ciamis masih bisa diselamatkan apabila dilakukan penambahan penyertaan modal menjadi Rp 10 miliar. Modal awal perusahaan ini dahulu adalah Rp 3 miliar dan saat ini sudah terpenuhi alias balik modal.

PT LKM sendiri bukan berbentuk lembaga perbankan melainkan perseroan terbatas. Pada masa jayanya, PT LKM pernah sukses menambah dua kantor baru.

Baca Juga:Viman Alfarizi Bicara soal Terbengkalainya Terminal Indihiang dan Money Politics di Pilkada 2024!Rois Syuriah PCNU Sebut Sudah Saatnya PKB Memimpin Kota Tasikmalaya di 2024!

“Walaupun kecil akan tetapi (PT LKM) punya aset sendiri, ada harapan optimis sebetulnya,” katanya.

Pemkab Ciamis, lanjutnya, pernah mengajukan penambahan penyertaan modal menjadi Rp 10 miliar. Akan tetapi terkendala aturan yang telah diterbitkan Pemprov Jabar tentang besaran penyertaan modal untuk PT LKM yang terbatas pada angka Rp 3 miliar.

Pemprov Jabar kemudian mempersilakan Pemkab Ciamis membuat peraturan daerah sendiri tentang penyertaan modal untuk PT LKM jika ingin menambahnya menjadi Rp 10 miliar. Pada akhirnya Pemkab Ciamis tidak bisa menutup atau memberhentikan PT LKM.

“Coba ditambahkan dengan Perda dari Jawa Barat misalnya (penyertaan modal) Rp 10 miliar. Supaya usaha jalan, kalau misalnya diteruskan. Dengan itu, bisa menjual kredit. LKM pun dapat dipulihkan,” tuturnya.

Dari sisi rencana bisnis ke depan, ia menyebut PT LKM diproyeksikan menjadi penyalur kredit kecil-kecilan secara daring dengan nominal di bawah Rp 2 juta sebagai solusi agar masyarakat tak terjebak pinjaman online ilegal.

“Sehingga ini memberikan alternatif  kepada masyarakat agar tidak ke bank emok, pinjaman online ilegal, dan rentenir,”ujarnya.

Selain itu, Pemkab Ciamis juga telah mengusulkan dilakukannya pemantauan terhadap penanganan kasus perdata kredit fiktif yang dilakukan eks orang dalam PT LKM. Diharapkan dana yang digelapkan orang tersebut bisa kembali.

Baca Juga:Transformasi Baru Polbangtan Kementan, dari Syaifuddin ke Yoyon Haryanto, Siap Menghadapi Tantangan Masa DepanEra Baru Media, B-Universe dan Disway Berkolaborasi, Menuju Dominasi 400 Media Network

“Akan tetapi sampai saat ini masih menunggu belum terima jawaban pemerintah Jawa Barat,” pungkas dia. (Fatkhur Rizqi)

0 Komentar