TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 39 pegawai dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya menjalani tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BKPSDM pada Senin, 29 Juli 2024, sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja pemerintahan.
Asep Saepulloh, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Tasikmalaya, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan bentuk sinergi antara BNN dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya BKPSDM.
Baca Juga:257 Petani Milenial Lulusan Polbangtan Bogor Siap Mengubah Wajah Pertanian IndonesiaLulusan Polbangtan Bogor Resmi Dilantik, Siap Menjadi Paramedik Veteriner yang Menggebrak Kesehatan Hewan
”Pemeriksaan tes urine sebagai deteksi dini untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa sebagai aparatur negara bersih dari narkoba,” ujarnya kepada Radar, Selasa (30/7/2024).
Menurut Asep, pemeriksaan tes urine ini dilakukan secara rutin, tidak hanya di instansi pemerintah tetapi juga di lingkungan swasta dan sekolah.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Asep menambahkan bahwa hasil tes urine dari 39 orang yang diuji semuanya menunjukkan hasil negatif.
Di sisi lain, Drs H Iing Farid Khozin MSi, Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa tim dari BNN Kota Tasikmalaya hadir untuk melaksanakan tes urine sebagai langkah deteksi dini.
Dia menyebutkan bahwa dari seluruh pegawai yang menjadi sampel, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).
Iing merasa bersyukur dan bahagia karena hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada pegawai BKPSDM yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:AC Milan Bisa Gigit Jari, West Ham Serius Bajak Youssouf Fofana dari Monaco dengan Tawaran Lebih TinggiTransfer Panas, Inter Tekan Marseille dengan Klausul Buy-Back untuk Valentin Carboni
Dia berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Tasikmalaya tidak terjerat dalam pelanggaran norma dan aturan, termasuk penyalahgunaan NAPZA atau lainnya, sehingga memberikan keberkahan bagi kabupaten tersebut. (Radika Robi Ramdani)