Endin menyebut bahwa selama empat periode kepimpinan kepala daerah di Kabupaten Ciamis indeks pembangunan manusia (IPM) kenaikannya hanya 0,4 persen. Hal itu disinyalir salah satu dampak dari rendahnya capaian PAD.
Demikian juga ketika dihitung berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), hasilnya masih sama 0,4 persen.
“Selama PAD kecil atau partisipasi masyarakat tidak ditingkatkan pastinya program dan kegiatan mengikuti pemerintah daerah,” ujarnya.
Baca Juga:Viman Alfarizi Bicara soal Terbengkalainya Terminal Indihiang dan Money Politics di Pilkada 2024!Rois Syuriah PCNU Sebut Sudah Saatnya PKB Memimpin Kota Tasikmalaya di 2024!
Sementara itu, pengusaha properti Ciamis, H Asep Guung, mengatakan selama ini Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Ciamis masih belum jelas.
Sebagai pengusaha, pihaknya memerlukan blueprint RTRW untuk mengembangkan bisnis.
Dengan begitu kalangan pengusaha juga bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan PAD namun tetap tertib dari segi aturan.
“Makanya saya minta blueprint 20 tahun ke depan dibuat untuk A atau B harus jelas,” katanya.
Ia kemudian mengambil contoh, sebagai pengusaha properti dirinya memerlukan peta jalur pipanisasi PDAM agar tidak bingung dalam membangun perumahan.
“Karena tidak terprogram, saya pun kini menjadi bingung. Padahal kepentingan bagaimana dapat meningkatkan PAD,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan perumahan bisa memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah melalui berbagai retribusi yang dibayarkan. Seperti pembayaran PDAM, pajak bumi dan bangunan (PBB), hingga pajak penerangan jalan.
“Pasti bakal menaikkan PAD luar biasa,” pungkasnya. (Fatkhur Rizqi)