“Tidak sulit sebetulnya terkait SPD Hibah, bapak ibu sekalian, harus selesai 3 bulan setelah diterima dana hibah. SPJ-annya tidak repot, sesuai dengan proposal bapak ibu sampaikan. Tidak ada hal-hal yang lain. Lakukanlah seperti itu,” jelasnya.
Sebelum penandatanganan NPHD, Asep Goparulloh memberikan sosialisasi dan pesan kepada penerima hibah untuk menggunakan dana sebaik mungkin sesuai dengan proposal.
Mengingat menjelang Pilkada 2024, ia juga menyatakan kekhawatirannya terhadap kemungkinan adanya pemeriksaan BPK di kemudian hari sebagai langkah antisipasi. (Ayu Sabrina)