GARUT, RADARTASIK.ID – Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau sering disebut dengan knalpot brong di Kabupaten Garut masih terbilang banyak.
Hal ITU terbukti dengan banyaknya motor hasil razia yang tersimpan di Mapolres Garut, Kamis, 25 Juli 2024.
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengatakan masih sering melihat dan mendengar banyak knalpot tidak sesuai spesifikasi di jalanan.
Baca Juga:Truk Bermuatan 2.000 Genting Terguling di Banjarwangi, Rumah Warga Garut TertimpaRazia Besar-besaran, Tim Gabungan Sikat Habis Pelanggar Lalu Lintas di Garut
”Kita masih suka melihat mendengar motor bising tidak sesuai dengan spesifikasi,” ucapnya, Rabu, 24 Juli 2024.
Selain itu dirinya masih melihat dan menemukan banyak kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Hal itu tentunya ada beberapa faktor, seperti kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan ataupun memang masyarakat tidak membayar pajak.
Sudah sepatutnya, menurut Barnas, kendaraan yang turun ke jalan laik dan juga bersurat. ”Dikhawatirkan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan (jika tak layak),” katanya.
Menurut dia, terkait knalpot brong sudah ada peraturan bupati. Tentunya pemerintah, kata Barnas, tidak bisa sendiri. Perlu bantuan dari Polres Garut untuk penegakan.
Ia juga menginginkan razia knalpot tidak sesuai spesifikasi tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan saja.
”Ke pelosok-pelosok lainnya saya lihat ini sudah mengkhawatirkan di perkampungan-perkampungan,” ungkapnya.
Baca Juga:Gagal Lagi, Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru Garut Batal Hari IniMengingat Pentingnya Perlindungan Anak, Duta Generasi Berencana Kabupaten Garut Angkat Bicara
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan kajian terkait dengan penjual knalpot brong dan sebagainnya.
”Semua akan dilibatkan. Saya nanti akan rapat koordinasi dengan seluruh yang terlibat untuk menindak hal-hal yang memang diinginkan seperti knalpot brong ini,” katanya. (Agi Sugiana)