Syarat Bakal Calon Perseorangan Terpenuhi, Akhmad Dimyati-Alam Tinggal Tunggu Penetapan di Pilkada Banjar

Akhmad Dimyati-Alam
KPU Kota Banjar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual bakal calon perseorangan, Selasa, 23 Juli 2024. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual ke satu syarat dukungan bakal calon perseorangan di Pilkada Kota Banjar 2024. Kegiatan digelar di salah satu pusat perbelanjaan, Selasa, 23 Juli 2024.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Banjar Joko Nurhidayat mengatakan, PPK dan PPS telah melaksanakan proses verifikasi faktual. 

Berdasarkan proses verifikasi faktual, di Kecamatan Purwaharja jumlah dukungan terhadap bakal calon perseorangan sebanyak 981, memenuhi syarat 700 dan tidak memenuhi syarat 281. 

Kecamatan Langensari memenuhi syarat 3.669 dan tidak memenuhi syarat 459.  

Baca Juga:Bandung Memukau, Pocari Sweat Run 2024 Didorong oleh Kekuatan Honda EM1 e:Kementan Hadirkan Terobosan, Pelatihan Online Penyuluh Pertanian di Bogor untuk Wujudkan Kemandirian KWT

Kecamatan Pataruman jumlah dukungan 6.927, memenuhi syarat 6.689 dan tidak memenuhi syarat 238, dan Kecamatan Banjar jumlah dukungan 4.776, memenuhi syarat 4.319 dan tidak memenuhi syarat 457. 

”Hasil rekapitulasi verfak dinyatakan memenuhi syarat dan tidak ada perbaikan syarat dukungan. Dengan total keseluruhan 17.112, MS (memenuhi syarat) 15.677 dan TMS (tidak memenuhi syarat) 1.435, dan (sudah) sesuai syarat 15.393,” ucapnya. 

Menurut dia, hasil rapat pleno sudah ditetapkan untuk bakal pasangan calon perseorangan H Akhmad Dimyati-Alam. 

Tahapan selanjutnya menunggu penetapan calon perseorangan sampai 19 Agustus 2024. 

”Untuk pencalonan sesuai tahapan itu 27, 28, 29 Agustus nanti. Sementara persyaratan untuk calon perseorangan nanti akan kita sampaikan,” tegasnya.

Sementara itu, H Akhmad Dimyati bersyukur tahapan verifikasi faktual bisa diselesaikan cepat dan tidak ada perbaikan. 

”Alhamdulillah wa syukurillah telah sampai hari ini verifikasi faktual bisa diselesaikan, artinya tidak ada perbaikan. Saya sangat bersyukur masyarakat telah memberikan dukungan untuk pencalonan saya,” katanya. 

Pihaknya berharap hasil verifikasi faktual berkorelasi linear dengan nanti ketika mereka nyoblos di TPS pada 27 November 2024.  

Baca Juga:Siapa yang Akan Menjadi Raja Serie A 2024-25? Inilah Para Pesaing UtamanyaUltimatum Matias Soule, Roma Menekan Juventus dengan Tawaran Terakhir

”Insyaallah mau membentuk tim secara formal nanti untuk bisa disosialisasikan ke masyarakat,” imbuhnya. 

Dimyati menambahkan, akan terjun ke masyarakat sebelum nanti penetapan sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar. ”Mudah-mudahan Allah menakdirkan kami jadi wali kota dan wakil wali kota periode 2024-2029,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar