TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit), tercatat ada 525 orang yang menjadi pemilih baru di wilayah Kecanatan Cihideung. Sebagian dari mereka merupakan pemilih pemula yang mulai memiliki hak pilih di 27 Nopember 2024 nanti.
Data tersebut tersebar di enam kelurahan yakni Kelurahan Argasari, Cilembang, Yudanagara, Nagarawangi, Tugujaya, dan Tuguraja. Sebagian dari mereka sudah menjalani perekaman e-KTP namun masih ada yang belum.
Petugas Bidang Operator Data Pemilih (ODP) PPK Kecamatan Cihideung Yudi Rahmat meminta kepada waega yang memasuki usia 17 tahun supaya segera melakukan perekaman e-KTP. Supaya hak pilih mereka bisa terjamin saat pelaksanaan pemungutan suara du Pilkada 2024.
Baca Juga:Pelayanan BPN Kota Tasikmalaya Dikeluhkan Karena Lamban Tanpa KejelasanHari Pertama Masuk Sekolah, Lalu Lintas di Kota Tasikmalaya Mendadak Padat
“Jadi kami menghimbau kepada para pemilih pemula yang telah terdata sebagai pemilih baru, agar segera melakukan perekaman e-KTP yang bisa langsung dilakukan di Kantor Kecamatan Cihideung,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi Tingkat PPK Kecamatan Cihideung menjelang berakhirnya masa kerja Pantarlih pada 25 Juli 2024, terungkap jika dari 54.811 Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (DP4) yang diterima, sesuai hanya sebanyak 53.086 pemilih saja.
“Sisanya sebanyak 1.725 yang terdata ternyata telah pindah kependudukan, ada yang meninggal dunia dan sebagainya sehingga dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai daftar pemilih,” katanya.
Pihaknya menilai Pantarlih yang bekerja di wilayah Cihideung sudah melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur. Sehingga bisa menghasilkan data pemilih yang terbaru sesuai dengan kondisi di lapangan.
“ Tentunya 192 Pantarlih yang bekerja dilapangan juga melakukan pekerjaannya dengan sangat cermat, hal itu demi melindungi hak warga untuk memiliki hak pilih pada Pilkada nanti,” kata Yudi.
Ketua PPK Kecamatan Cihideung Zaki Nurulhaq menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Pantarlih. Karena berkat kinerja mwreka, proses coklit bisa berjalan dan menghasilkan data yang akurat.
“Proses pemutakhiran data ini masih belum tuntas tentunya, karena kemudian akan berlanjut pada pleno ditingkat PPS, PPK, hingga ditetapkan menjadi DPS ditingkat KPU Kota Tasikmalaya,” katanya.
Baca Juga:37 Hari Pendaftaran Paslon di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 Gerakan Ivan Dicksan Makin SenyapBelum Resmi Jadi Calon di Pilkada Kota Tasikmalaya, Tim Viman Sudah Bagi-Bagi Rezeki dan Kegembiraan
Berikutnya, DPS ini masih akan dilakukan perbaikan dan menjadi DPSHP hingga kemudian ditetapkan menjadi DPT. ”Proses panjang ini tidak lain adalah agar data pemilih ini benar-benar akuntabel, serta tentu saja kami menerima dan melaksanakan saran serta perbaikan dari Panwascam pada prosesnya,” pungkasnya.(rls)