Perang Melawan Penipuan Pajak, Bapenda Kabupaten Pangandaran Pasang Tapping Box di Hotel dan Restoran

Bapenda Kabupaten Pangandaran
Suasana di kawasan perhotelan di Pantai Barat Pangandaran pada Rabu, 24 Juli 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran telah mendistribusikan 102 unit Tapping Box ke berbagai hotel dan restoran di daerah tersebut, sebagai upaya untuk mencegah penggelapan pajak. 

Tapping Box adalah perangkat yang merekam atau mencatat transaksi di suatu perusahaan, berfungsi untuk mencegah terjadinya penipuan.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya Bapenda Kabupaten Pangandaran Asep Rusli menjelaskan bahwa Tapping Box dipasang untuk memantau setiap transaksi yang terjadi di lokasi yang menggunakan alat tersebut. 

Baca Juga:Gerilya di Bursa Transfer, Juventus Bidik Galeno dari Porto, Francisco Conceicao Jadi AlternatifDrama Transfer Panas, Soule vs Juventus, Tawaran Roma Memicu Konflik

Asep menyatakan bahwa alat ini digunakan untuk menghindari adanya kecurangan dalam pembayaran pajak. 

Meskipun demikian, pihaknya masih merasa perlu melakukan pengecekan manual oleh petugas untuk memastikan keakuratan data, terutama jika terjadi penurunan jumlah transaksi yang mencurigakan.

Asep menekankan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak hotel dan restoran, karena hal ini berpengaruh signifikan terhadap peningkatan pendapatan dari sektor pajak. 

”Kalau jujur semua, pasti pembayaran pajak juga lancar,” kata Asep Rusli.

Selain itu, Bapenda juga membandingkan data pemasukan dengan tingkat kunjungan setiap kali melakukan pengecekan di lapangan, untuk memastikan keakuratan data yang diperoleh.

Tidak hanya hotel dan restoran, Bapenda juga telah memasang Tapping Box di tempat hiburan seperti karaoke. 

Terdapat tiga tempat hiburan yang telah dipasangi perangkat ini, karena transaksi di sana dianggap cukup besar. 

Baca Juga:Tawaran Roma untuk Matias Soule Telah Kedaluwarsa, Juventus Terjebak, Sang Pemain Hanya Ingin ke Ibu KotaCari Pengganti Alvaro Morata yang Gabung AC Milan, Atletico Madrid Bidik Penyerang Girona

Namun, Asep mengakui bahwa mereka belum bisa memasang Tapping Box di seluruh hotel, restoran, dan tempat hiburan yang ada, karena keterbatasan anggaran. 

Saat ini, sebagian besar alat yang dipasang berasal dari program Corporate Social Responsibility (CSR), dan diharapkan jumlahnya bisa ditambah di masa mendatang jika ada anggaran tambahan.

Sebelumnya, terdapat kasus pada tahun 2022-2023 di mana sebuah hotel harus ditutup sementara karena masalah pajak, namun kini telah menyelesaikan kewajibannya secara bertahap. 

Target pendapatan dari sektor pajak hotel tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 25 miliar, sementara target pajak dari restoran sebesar Rp 9 miliar. 

Asep menyebut bahwa sektor pajak hotel merupakan salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi daerah. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar