GARUT, RADARTASIK.ID – Proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru Kabupaten Garut kembali mengalami penundaan karena sarana dan prasarana di lokasi baru belum sepenuhnya siap.
Awalnya, relokasi PKL Jalan Ahmad Yani Garut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 Juli, tetapi diundur menjadi hari Rabu, 24 Juli 2024, karena persiapan lokasi belum selesai.
Meski demikian, pada 24 Juli pun, relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru masih belum bisa dilaksanakan karena tenda yang akan digunakan oleh para PKL belum sepenuhnya terpasang.
Baca Juga:Mengingat Pentingnya Perlindungan Anak, Duta Generasi Berencana Kabupaten Garut Angkat Bicara Pj Bupati Barnas Adjidin Yakin Sektor Olahraga Bisa Menjadi Pendorong Kemajuan Kabupaten Garut
Di Jalan Pasar Baru, terlihat belum ada aktivitas pemasangan tenda untuk PKL Ahmad Yani, dan para PKL Pasar Baru masih menjalankan aktivitas seperti biasa.
Ketua Lembaga Pedagang Kaki Lima (PKLG) Kabupaten Garut, Tatang, menjelaskan bahwa penundaan ini disebabkan oleh sarana yang belum sepenuhnya siap digunakan.
Dia sendiri telah melakukan pengecekan harian ke vendor yang membuat tenda, dan mendorong mereka untuk menyelesaikan pekerjaan secepatnya.
”Saya juga gak diam saja tapi saya juga setiap hari ngecek ke yang membuat tenda dan menekan untuk dipercepat,” ucapnya, Rabu, 24 Juli 2024.
Tatang berharap agar relokasi tidak dilakukan secara bertahap untuk menghindari kecemburuan sosial di antara PKL, terutama bagi yang berasal dari Jalan Ahmad Yani.
Tatang juga meminta pemerintah untuk tidak memaksakan relokasi jika sarana dan prasarana belum siap sepenuhnya.
Berdasarkan pengecekan terakhirnya, beberapa tenda sudah selesai, tetapi belum semuanya, sehingga diperkirakan pemasangan akan dilanjutkan pada 26 Juli mendatang.
Baca Juga:Jadwal Relokasi PKL Jalan Ahmad Yani Dimundurkan, Ini Penjelasan Satpol PP Kabupaten GarutAtlet Tenis Kabupaten Garut Disiapkan untuk Porprov Jabar
Meskipun ada beberapa PKL yang tidak setuju dengan relokasi ini, Tatang menganggapnya sebagai hal yang wajar, mengingat dari 314 pedagang yang direlokasi, hanya 2 hingga 5 pedagang yang menyatakan ketidaksetujuannya.
Tatang menambahkan bahwa di Jalan Pasar Baru nanti akan dibangun gerbang sebagai penanda bahwa area tersebut adalah kawasan PKL. (Agi Sugiana)