TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tasikmalaya telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tasikmalaya untuk periode 2025-2045.
Persetujuan arah pembangunan Kota Tasikmalaya itu terjadi pada Rapat Paripurna ke-10 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi memberikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan yang telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Pertarungan Generasi, Kamala Harris Tantang Donald Trump, Kampanye Pemilihan Presiden AS Berubah DrastisBarcelona Ingin Boyong 3 Bintang Timnas Spanyol yang Menjuarai Euro 2024
Beberapa fraksi mengungkapkan apresiasi terhadap penyusunan RPJPD Kota Tasikmalaya yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk kepala daerah dalam lima tahun mendatang serta sebagai panduan arah pembangunan kota untuk dua dekade ke depan.
Fraksi-fraksi tersebut mendorong adanya peningkatan sinergitas antara pemerintah kota dan DPRD karena waktu yang tersedia untuk pembahasan sangat terbatas.
Mereka berharap sinergitas yang lebih baik dapat menghasilkan Ranperda berkualitas yang sesuai dengan harapan dan mampu menjadi solusi bagi tantangan yang ada saat ini serta masa depan.
Dalam pandangan umum, Fraksi Gerindra mencatat pentingnya agar Ranperda tersebut mendukung pencapaian target Indonesia Emas 2045 dengan indikator yang jelas.
Ketua Fraksi Gerindra, Andi Warsandi, menekankan bahwa enam isu strategis pembangunan Kota Tasikmalaya harus mencerminkan kondisi aktual kota tersebut dalam dua dekade mendatang.
Keenam isu strategis yang dimaksud meliputi pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang berkelanjutan dan berkarakter, perekonomian yang tangguh, tata kelola pemerintahan yang baik, keamanan dan ketertiban umum, penataan ruang serta daya dukung lingkungan, dan infrastruktur perkotaan yang merata serta berkualitas.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Dodo Rosada, menyoroti perlunya kajian ulang terhadap isu strategis yang terdaftar dalam RPJPD agar tidak terlewatkan, terutama permasalahan yang berkembang di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:Barcelona Siapkan Langkah Spektakuler, N'Golo Kante Jadi Target Utama Musim Panas IniAlbum Terbaru Taylor Swift Raih Kesuksesan Spektakuler, Dua Belas Minggu di Puncak Billboard
Dia juga mendorong pengembangan SDM yang unggul dan berdaya saing untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menilai bahwa penyusunan RPJPD harus sesuai dengan kebutuhan dan potensi Kota Tasikmalaya serta mempertimbangkan kondisi global, regional, dan nasional.