GARUT, RADARTASIK.ID – Agenda relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru Kabupaten Garut batal dilaksanakan pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Ketua Lembaga Pedagang Kaki lima (LPKLG) Kabupaten Garut Tatang mengatakan, sesuai dengan kesepakatan, relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru diagendakan dilaksanakan pada Sabtu. Namun, akhirnya dimundurkan dan direncanakan lagi dilakukan pada 24 Juli 2024.
Alasan pembatalan relokasi PKL Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru pada Sabtu karena ada beberapa hal yang belum selesai. Salah satunya mengenai penyediaan tenda yang akan dipakai oleh para PKL di Jalan Pasar Baru. ”Ada tenda yang belum selesai, jadi nunggu selesai dulu,” ungkapnya kepada Radartasik.id.
Baca Juga:Gunung Papandayan Garut, Destinasi Utama Pendaki Pemula yang Menawarkan Keindahan Alam yang MemukauDishub Berlakukan Sistem Satu Arah di Perkotaan Garut, Ini Titik-Titik Jalurnya
Sebelumnya, Tatang menyampaikan, tidak semua PKL menerima kebijakan relokasi ini. Namun pihaknya melihat apa yang direncanakan Penjabat Bupati Garut Barnas Ajidin, kebijakan ini lebih mementingkan pemberdayaan PKL.
Adapun jumlah PKL yang akan direlokasi sebanyak 312 PKL yang berada di Jalan Ahmad Yani, mulai dari pertigaan BNI sampai perempatan Asia. Data ini merupakan hasil verifikasi lapangan terbaru. Adapun data sebelumnya sebanyak 790 PKL. (Agi Sugiana)