Pemerintah Desa Purbahayu Pangandaran Desak Pengusaha TPS Sampah Urus Perizinan

pengusaha tempat pembuangan sementara sampah
Kondisi pembangunan TPS sampah di Desa Purbahayu Kecamatan Pangandaran yang belum memiliki izin, Jumat, 12 Juli 2024. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran meminta kepada pengusaha yang membangun Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah untuk menempuh izin terlebih dahulu.

Kepala Desa Purbahayu Sarotun mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima tembusan soal kesepakatan izin lingkungan TPS sampah. 

”Kalau itu sudah disampaikan ke kita, tapi saya arahkan ke pengusaha itu agar menempuh izin terlebih dahulu ke dinas-dinas,” katanya kepada Radartasik.id, Jumat, 19 Juli 2024.

Baca Juga:MAN 3 Tasikmalaya Kebakaran, Warga Berjibaku Padamkan Api dengan EmberSehari Dibutuhkan 20 Kantung Darah, PMI Kabupaten Tasikmalaya Siapkan Stok untuk Penderita Thalasemia

Dia mengatakan bahwa pihaknya sekedar mengetahui saja, soal adanya pembangunan TPS itu. 

”Kalau kita sebatas mengetahui saja, kalau penempuhan izin silahkan ke dinas terkait,” ucapnya.

Ia mengatakan, bahwa tidak semua masyarakat setuju dengan adanya pembangunan TPS itu. ”Ya wajar lah, kalau ada pro dan yang kontra,” ujarnya.

Dia mengaku belum pernah sekalipun melihat pembangunan TPS tersebut. ”Belum sekalipun, saya hanya baru mendengar saja,” jelasnya.

Sarotun mengatakan, izin tersebut tidak cukup hanya sebatas di lingkungan saja. 

”Saya pun pasti akan diundang oleh pihak dinas terkait, dari LH, PU, Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Namun sejauh ini, kata dia, belum ada pergerakan dari warga yang kontra terhadap pembangunan TPS itu.

Baca Juga:Dicky Candra, Bermodal Beken, Dukungan Politik Belum Keren250 Anak Bandung Raya Dikhitan Massal oleh bank bjb

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Ghaniyy Fahmi Basyah mengaku belum menerima soal permohonan amdal lalin dari pengusaha tersebut. ”Belum ada,” ucapnya. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar