GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut melakukan sistem satu arah di beberapa ruas jalan di perkotaan Garut.
Rekayasa lalu lintas di perkotaan Garut itu dalam upaya meminimalisir beban jalan yang diakibatkan banyaknya kendaraan serta untuk memperlancar arus lalu lintas.
”Kondisi kendaraan lebih banyak sekarang, terus jalan juga tetap, makanya kita coba rekayasa,” jelas Kepala Dishub Kabupaten Garut Satria Budi, Jumat, 19 Juli 2024.
Baca Juga:Jangan Sepelekan Peringatan di Pantai Selatan Kabupaten Garut, Harus Ada Lifeguard di Tempat WisataWisatawan yang Tenggelam di Pantai Karangpapak Kabupaten Garut Akhirnya Ditemukan
Adapun jalan-jalan yang diberlakukan satu arah di antaranya Jalan Guntur (Sepanjang Jalan Ramayana-Ciplaz), Jalan Bank (BKR-KS-Simpang Kecamatan Garut Kota), Jalan Ahmad Yani (Toserba Asia-Simpang Jalan Ciledug), Jalan Kiansantang (Simpang Papandayan-Pendopo).
Kemudian Jalan Ranggalawe (Simpang Jalan Muhammadiyah-Jalan Kiansantang), Jalan Siliwangi (Simpang Jalan Dewi Sartika-Simpang Jalan Siliwangi Muhammadiyah), dan Jalan Ciledug sampai belokan Ranggalawe.
Ia menilai di Kabupaten Garut banyak crossing dan masyarakat banyak yang memaksakan. ”Seperti dari Jalan Papandayan ke Kiansantang sering crossing di sana,” katanya.
Oleh karena itu, pihaknya melakukan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem satu arah. Dengan demikian, ke depannya bisa dilihat percepatan laju kendaraan.
Pemberlakukan sistem satu arah di beberapa ruas jalan sudah diberlakukan sejak kemarin.
”Menyebarluaskan kepada masyarakat melalui sosial media, kedua ditempat-tempat lokasi (ada pemberitahuan),” katanya.
Satria Ibnu, salah seorang pengguna jalan menyambut baik sistem satu arah di area perkotaan. Menurut dia, sudah selayaknya banyak jalan di Garut diberlakukan sistem satu arah.
Baca Juga:Siap-Siap! Warga Desa Karangtengah Garut Bakal Segera Menerima Uang Ganti Rugi Tol Getaci Hingga Hari Terakhir Pencarian, Korban Tenggelam di Pantai Karangpapak Garut Belum Ditemukan
Namun, dia memberikan saran agar sosialisasi terhadap pemberlakukan sistem satu arah lebih masif.
”Kadang kan suka ada saja masyarakat yang tetap nekat makanya sosialisasinya harus bener-benar,” katanya.
Satrian bahkan menyebut bila perlu ada bentuk teguran atau tilang bagi masyarakat atau pengendara motor yang masih tetep menerobos di jalur satu arah. (Agi Sugiana)