CIAMIS, RADARTASIK.ID –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis masih ‘mengejar’ penduduk yang belum punya Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
Khususnya pemilih pemula yang baru menginjak batas usia minimal untuk mencoblos yaitu 17 tahun.
Upaya itu dalam rangka memberi ruang kepada para anak muda agar bisa menyalurkan suaranya pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bakal berlangsung bulan November 2024.
Baca Juga:Ditunjuk Jadi Ketua Kelompok Relawan Ridwan Kamil di Tasikmalaya. Ihsan B Nadirin: Gasssskeunn!Peran KPU dan Bawaslu Nyaris Tak Terdengar di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Padahal Anggarannya Gemuk!
Menurut Kepala Disdukcapil Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, proses perekaman E-KTP terhadap pemilih pemula saat ini sudah hampir 67,74 persen dari data yang tercatat.
“Berdasarkan data Disdukcapil Kabupaten Ciamis pemilih pemula yang wajib KTP berjumlah 46.886 orang. Akan tetapi yang sudah melakukan perekaman 31.799 orang atau 67,74 persen yang sudah terekam per Kamis 18 Juli 2024,” katanya kepada wartawan, Kamis 18 Juli 2024.
Agar perekaman bisa segera tuntas, lanjutnya, petugas diturunkan pada hari Sabtu agar tetap membuka pelayanan perekaman KTP elektronik kepada masyarakat.
Khususnya bagi pemilih pemula yang baru menginjak batas usia 17 tahun.
“Silahkan masyarakat belum melakukan perekaman ke kantor kecamatan terdekat atau Disdukcapil membuka pelayanan hari libur (Sabtu, Red),” ujarnya.
Seperti dieketahui warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun atau lebih sudah bisa memiliki kartu tanda penduduk dan bisa menyalurkan suara di TPS saat pemilihan.
Baik pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
Disdukcapil Ciamis sendiri rencananya akan terus membuka pelayanan perekaman E-KTP hingga hari H pencoblosan.
Tujuannya untuk menjaring pemilih pemula yang belum terakomodir agar mereka bisa ikut menyalurkan suara.
Baca Juga:Ivan Dicksan Mampu Ciptakan Partisipasi Publik, Sehari 5-7 Titik Didatangi untuk Penuhi Undangan Warga!Viman Alfarizi dan Politik Sedekah: Gabungkan Kekuatan Kawan, Lawan dan yang Abu-Abu untuk Memenangkan Pilkada
“Target 27 November 2024, kita agar dapat 100 persen pemilih pemula dapat terekam. Dengan begitu bisa mencoblos 27 November 2024,” ujarnya. (Fatkhur Rizqi)