Hal ini menunjukkan kemajuan Panwascam, salah satunya di Kecamatan Pagerageung yang memanfaatkan teknologi digital dalam merekam kegiatan pengawasan yang dilaksanakan.
”Saya harap ini bisa menjadi contoh dan bisa diterapkan oleh Panwascam se-Kabupaten Tasikmalaya, sehingga dengan sistem yang bagus ini dapat menciptakan pemilihan yang betul-betul bersih dan berintegritas,” ujarnya, menambahkan.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Ahmad Aziz Firdaus menambahkan, uji petik yang dilaksanakan terhadap hasil coklit Pantarlih dilaksanakan juga di Kecamatan Puspahiang.
Baca Juga:Dicky Candra, Bermodal Beken, Dukungan Politik Belum Keren250 Anak Bandung Raya Dikhitan Massal oleh bank bjb
Dari hasil uji petik ini, kata dia, ditemukan adanya data di DP4 yang masih mencantumkan orang yang sudah meninggal dunia 9 tahun yang lalu.
”Sementara di data Pemilu 2024 tidak ada. Selain itu, ditemukan pula stiker yang tidak diisi dengan lengkap, baik dalam kategori disabilitas maupun jumlah pemilih pada rumah tersebut,” ungkap dia.
Dia menambahkan, catatan lainnya mengenai informasi tanggal pelaksanaan Pilkada 2024, masih ada warga yang sudah di-Coklit tidak mengetahui tanggal pelaksanaan Pilkada 2024 pada 27 November. Hal tersebut karena ukuran tulisan pada stiker Coklit terlalu kecil.
Menurut dia, hasil temuan ini menunjukkan bahwa masih terdapat beberapa kekurangan dalam pelaksanaan Coklit yang perlu segera diperbaiki.
Bawaslu berharap agar temuan ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pantarlih dan Panwascam.
”Untuk lebih meningkatkan kinerja dan memastikan data pemilih yang akurat serta sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat menjelang Pilkada serentak tahun 2024,” ujarnya, menambahkan. (Diki Setiawan)