“Kalau tidak ingin dipindahkan atau digusur, harus menaati yang berkuasa. Buka jam 2, sampah tidak boleh berserakan. Kalau dilanggar, ya bisa jadi dipindahkan,” ucap dia.
“Aturan yang utama gak boleh buka dari pagi. Harus ikut aturan yang berkuasa,” lanjutnya..
Diki juga tak menampik bahwa kekhawatiran pedagang akan direlokasi pun sempat terbesit. Namun ia mencoba menyakinkan diri, sebab pria yang sedari kecil merupakan warga Dadaha itu, terbiasa menjajakan kuliner di sana.
Baca Juga:Ditunjuk Jadi Ketua Kelompok Relawan Ridwan Kamil di Tasikmalaya. Ihsan B Nadirin: Gasssskeunn!Peran KPU dan Bawaslu Nyaris Tak Terdengar di Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, Padahal Anggarannya Gemuk!
“Saya kan warga sini ya, dari dulu juga tahu di sini tempat jualan. Kayaknya sih gak mungkin ya. Kalau di sana (seberang GOR Sukapura, red) mungkin karena sempit ya. Kalau ini mau dipindahkan pun kemana? Sudah penuh semua,” pungkasnya. (Ayu Sabrina)