“Pun demikian dari Bawaslu, sejauh ini, sangat minim publikasi tentang hasi-hasil pengawasan pada masa tahapan tersebut, apakah tahapan tersebut sudah berjalan baik sesuai regulasi atau tidak,” jelas mantan Ketua KPU Kota Tasikmalaya itu
Wakil Rektor I Institut Agama Islam Tasikmalaya (IAIT) ini menuturkan edukasi kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pengawasan tahapan coklit, juga sepertinya belum dilakukan.
Padahal, anggaran penyelenggaraan pilkada Kota Tasikmlaya cukup besar, sayang kalau hal tersebut tidak digunakan dalam rangka peningkatan kualitas proses pelaksanaan pilkda dengan sebaik-baiknya.
Baca Juga:Ivan Dicksan Mampu Ciptakan Partisipasi Publik, Sehari 5-7 Titik Didatangi untuk Penuhi Undangan Warga!Viman Alfarizi dan Politik Sedekah: Gabungkan Kekuatan Kawan, Lawan dan yang Abu-Abu untuk Memenangkan Pilkada
“Peningkatan kualitas demokrasi di Kota Tasikmalaya ini akan lebih baik, jika selain partai politik yang terus melakukan edukasi politik (political education) kepada masyarakat, juga dibarengi oleh penyelanggara (KPU dan Bawaslu) melakukan pendidikan pemilih (voter education) secara optimal optimal,” beber Ade.(*)