TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya memperingati Hari Pajak 2024, 14 Juli 2024.
Rangkaian acara telah digelar sejak awal Juli dan puncaknya digelar upacara Hari Pajak di lapangan KPP Pratama Tasikmalaya Jalan Sutisna Senjaya Kota Tasikmalaya, Senin, 15 Juli 2024.
Kepala KPP Pratama Tasikmalaya Yuddi Hariyanto mengatakan, Hari Pajak merupakan momentum tahunan yang lahir dari gagasan para pendiri bangsa pada saat mempersiapkan kemerdekaan negara kita.
Baca Juga:Lahan Parkir Swasta di Pantai Pangandaran Harus Tempuh Izin, Bupati Jeje Wiradinata Tahu Ada PungliTJSL PLN Peduli, Mengangkat UMKM Menuju Kemandirian Ekonomi
”Pajak tidak semata pungutan, tapi lebih dari itu, pajak adalah manifestasi nilai-nilai luhur bangsa yaitu kegotong-royongan. Pajak yang berasal dari kontribusi seluruh rakyat, kembali digunakan untuk membiayai pengeluaran negara bagi kesejahteraan seluruh rakyat,” ujarnya.
Selama tiga tahun berturut-turut, target penerimaan pajak nasional selalu tercapai, bahkan terlampaui.
Pada tahun 2021, terkumpul pajak sebesar Rp 1.277,53 triliun (atau 103,9% dari target).
Pada tahun 2022, pajak yang terkumpul adalah sebesar Rp 1.716,76 triliun (atau 115,61% dari target).
Kemudian tahun 2023, DJP sukses mengumpulkan Rp 1.869,2 triliun (atau 108,8% dari target).
Untuk capaian pajak di KPP Pratama Tasikmalaya, selama 2023 terkumpul Rp 658.581.399.176. Adapun target 2024 Rp 734.770.310.574.
”Realisasi per hari ini (15 Juli 2024) yaitu Rp 374.184.856.571 atau 50.93 persen dari target,” jelasnya.
Dalam APBN 2024, tahun ini secara nasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumpulkan pajak sebesar Rp 1.988,9 triliun.
Baca Juga:Diskon Menarik dari DAM, Hemat Besar Mulai dari Scoopy hingga PCXJangan Asal Nyalip! Pelajari Cara Aman Mendahului Kendaraan di Jalan Raya
Hingga akhir Juni 2024, penerimaan pajak yang telah terkumpul adalah sebesar Rp 893.85 triliun atau 44,9 persen dari target.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak tahun ini cenderung terkontraksi.
Kondisi tersebut diakibatkan oleh tren penurunan harga komoditas, yang diikuti penurunan laba perusahaan.
Selain itu, turunnya kinerja penerimaan juga dipengaruhi oleh meningkatnya restitusi, yang diikuti dengan penurunan setoran angsuran PPh Pasal 25/29 Badan pada sektor industri pengolahan, perdagangan dan pertambangan.
Berkaca pada capaian semester ini, sambungnya, pihaknya menghadapi tantangan di sisa perjalanan di tahun 2024.
Tidak saja tantangan untuk mengamankan target penerimaan pajak, tetapi juga tantangan untuk tetap menjaga integritas institusi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.
”Alhamdulillah, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), DJP dapat mempertahankan predikat baik dengan memperoleh indeks integritas 81,53. Hasil tersebut telah turut mendorong Kementerian Keuangan meraih indeks SPI 84,18. Indeks tertinggi dari kategori Kementerian,” katanya,