“Dari potensi PBB yang tadinya Rp 24 miliar. Di tahun 2024 potensinya mencapai Rp 29 miliar, sehingga ada peningkatan Rp 5 miliar,” terang dia.
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu, Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Ciamis H Awan Setiawan menyoroti penurunan PAD tahun anggaran 2023 yang anjlok 9,10 persen dibanding tahun anggaran 2022. Padahal pemerintah telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Pendapatan Daerah, agar PAD meningkat.
“Oleh karenanya dengan penurunan ini harus mendapatkan perhatian dari dinas instansi atau lembaga yang diberi tugas kewenangan tentang pendapatan daerah,” tuturnya.
Baca Juga:Ivan Dicksan Mampu Ciptakan Partisipasi Publik, Sehari 5-7 Titik Didatangi untuk Penuhi Undangan Warga!Viman Alfarizi dan Politik Sedekah: Gabungkan Kekuatan Kawan, Lawan dan yang Abu-Abu untuk Memenangkan Pilkada
Kemudian, apabila anggaran pendapatan daerah menurun atau berkurang, sektor pembangunan infrastruktur harus diutamakan yang dapat menunjang kepada perekonomian daerah.
“Lalu pemerintah daerah harus mampu menggaet investor yang berkualitas. Sehingga sektor industri bisa berkembang untuk menunjang perekonomian masyarakat,” katanya. (Fatkhur Rizqi)