Pelantikan Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya Masih Menunggu Persetujuan Kemendagri

seleksi administrasi
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs Iing Farid Khozin MSi. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya saat ini masih menantikan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pelantikan pejabat eselon II. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Drs Iing Farid Khozin MSi menjelaskan bahwa jadwal pelantikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ditentukan setelah menerima surat keputusan dari Kemendagri.

Iing menambahkan bahwa pelantikan Kasatpol PP Kabupaten Tasikmalaya definitif masih menunggu surat keputusan dari Kemendagri, yang pengajuan rekomendasinya telah disampaikan sebelumnya. 

Baca Juga:Lahan Parkir Swasta di Pantai Pangandaran Harus Tempuh Izin, Bupati Jeje Wiradinata Tahu Ada PungliTJSL PLN Peduli, Mengangkat UMKM Menuju Kemandirian Ekonomi

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum dapat melakukan pelantikan untuk posisi Kepala Satpol PP yang saat ini masih kosong hingga surat izin dari Kemendagri terbit.

Menurut Iing, aplikasi untuk rekomendasi sudah diajukan dan tinggal menunggu proses selanjutnya. 

Selain melalui aplikasi, komunikasi juga dilakukan melalui WhatsApp. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelantikan dilakukan sesuai rekomendasi dan waktu yang tepat, terutama mengingat tahun 2024 akan diadakan pilkada. 

Dia menyatakan bahwa dengan adanya dasar dari Kemendagri, pelantikan tidak akan menyalahi aturan karena waktunya telah disesuaikan.

Ia berharap bahwa rekomendasi dari Kemendagri bisa diterima dalam bulan ini atau secepatnya, biasanya tidak lebih dari 14 hari kerja. (Radika Robi Ramdani)

0 Komentar