PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata memastikan bahwa sisa dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangandaran akan cair di akhir bulan ini.
Jeje mengakui bahwa dana hibah pilkada untuk KPU dan Bawaslu baru cair 40 persen.
”Ya harus akhir bulan ini cair, intinya di akhir bulan ini, itu harus terealisasi, kalau tidak kita bakal dapat teguran,” katanya kepada Radartasik.id, Senin, 15 Juli 2024.
Baca Juga:TJSL PLN Peduli, Mengangkat UMKM Menuju Kemandirian EkonomiDiskon Menarik dari DAM, Hemat Besar Mulai dari Scoopy hingga PCX
Menurut dia, kalau dana hibah untuk Pilkada di Kabupaten Pangandaran tidak cair, maka pesta demokrasi lima tahunan itu tidak akan berjalan. ”Ya jelas kalau tidak cair pasti tidak terlaksana,” ucapnya.
Jeje mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu sepenuhnya harus bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran.
”Jadi tidak boleh bersumber dari portofolio atau pinjaman,” katanya.
Soal progres portofolio pinjaman Rp 350 miliar itu, Jeje mengaku belum bisa menjawabnya.
”Saya tadi sudah jelaskan (dalam paripurna) kalau itu masih dalam proses,” ucapnya.
Seperti diketahui, hibah pilkada untuk KPU Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 23 miliar, baru cair 40 persen. Begitu juga dengan Bawaslu yang nilai hibahnya mencapai Rp 7 miliar.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, besaran hibah yang harus mereka terima dalam Pilkada 2024 sebesar Rp 23 miliar. Sementara yang cair baru 40 persen atau Rp 9 miliar.
Baca Juga:Jangan Asal Nyalip! Pelajari Cara Aman Mendahului Kendaraan di Jalan RayaKota Madinah-Kota Tasik Rasanya Begitu Dekat Saat Mas Joko Sudarmawan Video Call, Asli Jadi Rindu Raudhah
Ia mengatakan, Pemkab Pangandaran akan membayar sisa hibah pilkada tersebut pada bulan Juli. ”Katanya si bulan ini, kemarin sekretaris yang berkoordinasi (dengan pemkab, Red),” ucapnya. (Deni Nurdiansah)