5 Penyandang Disabilitas di Kota Tasik Jadi Korban Kekerasan dan Pelecehan, Salahsatunya Pelecehan Seksual

disabilitas
ilustrasi: net
0 Komentar

“S yang mendapatkan penolakan untuk sekolah TK negeri sebelum akhirnya sekolah di swasta, karena para orangtua siswa lain yang protes ke pihak sekolah. Namun intervensi sudah dilakukan pada saat itu juga dengan mengadvokasi ke Disdik dan ke sekolah anak,” lanjut Wagun.

Kendati memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta berbagai regulasi pendukung, namun dukungan terhadap penyandang disabilitas yang menghadapi kekerasan berbasis gender dan disabilitas masih jauh dari harapan.

Akibatnya, mereka terus berada dalam pusaran kekerasan dan kasusnya masih seperti fenomena gunung es.  

Baca Juga:Harapan dan Keyakinan Dua Pengusaha Tekstil Tasikmalaya bagi Ivan Dicksan di Pilkada 2024Hj Nurhayati Srikandi Politik, "Kado Istimewa" DPP PPP untuk Kota Tasikmalaya

“Lima kasus itu yang lapor dan ditangani. Yang tidak terlaporkan sepertinya lebih dari itu. Kebanyakan pelecehan seksual oleh orang-orang terdekat,” jelas Wagun. (Ayu Sabrina)

0 Komentar