TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Perempuan disabilitas sering mengalami diskriminasi berlapis karena status gender dan kondisi ketidakberdayaannya.
Mereka juga rentan menjadi korban pelecehan dan kekerasan. Dukungan dan kehadiran negara dan masyarakat untuk melindungi para korban kekerasan sangat penting.
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kota Tasikmalaya mencatat di Kota Santri ini sudah ada lima kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas.
Baca Juga:Harapan dan Keyakinan Dua Pengusaha Tekstil Tasikmalaya bagi Ivan Dicksan di Pilkada 2024Hj Nurhayati Srikandi Politik, "Kado Istimewa" DPP PPP untuk Kota Tasikmalaya
Menurut Ketua LK3 Kota Tasikmalaya, Lilis Suharoh, kelima kasus tersebut dialami penyandang disabilitas yang masih di bawah umur. Beberapa terjadi di sekolah dan di lingkungan rumah. Diantaranya adalah kasus asusila dan telah diproses Pengadilan.
“Ada kasus bullying dialami oleh anak SD kelas 6. Anak itu dibully oleh temannya sebab punya penyakit epilepsy, sering pingsan, membusa, hampir satu hari 20 kali. Selain itu, ia juga kena kekeresan seksual oleh kepala sekolahnya,” ungkap Lilis kepada Radar, Jumat 12 Juli 2024.
Di ruang terbuka publik pun, kata Lilis, penyandang disabilitas juga tidak aman. Ia menceritakan seorang pengidap celebral palsy sempat mengalami perundungan ketika ia hendak latihan berlari.
“Satu lagi, (inisial) D, dia pelari. Pernah pas lari diledek, ‘kok anak disabilitas ikut lari’ digituin. Ada di videonya sampai jatuh dia,” jelasnya.
Yang paling parah, lanjutnya, kasus kekerasan dialami oleh satu keluarga di Kota Tasikmalaya. Lilis mengungkap, bahwa sepasang suami istri hingga 3 anaknya semua menjadi penyandang disabilitas mental.
“Satu kelaurga disabilitas mental, anaknya tiga-tiganya nya disabiltas mental. Sering pindah-pindah tempat, sama tetangganya di-bully (seperti) ‘itu keluarga idiot’ seperti itulah mem-bully-nya. Saya juga sekarang mencari untuk mendapatkan hak pendidikan. Sebab ada anaknya yang sudah harus sekolah,” terusnya.
Satu kasus lain diterangkan oleh Plt Kepala Dinas Sosial, Wawan Gunawan (Wagun). Kasus itu dialami S (7) yang mengidap penyakit harlequin ichtyosis. Penyakit ini adalah jenis iktiosis yang paling parah, penyakit kulit dengan lebih dari 20 jenis, termasuk iktiosis lamelar dan iktiosis vulgaris.
Baca Juga:Manuver Partai Golkar: Berikan Tugas ke Soedarsono untuk Maju PilkadaYanto Oce, Konsolidasi Lebih Awal, Posisi Politik Paling Terjal, Memantulkan Kekuatan Mental!
“Satu orang anak S namanya. Gak diterima di salah satu sekolah negeri (TK) karena kelainan kulit. Sama tetangganya pun demikian pada dijauhi. Padahal penyakit anak itu tergolong tidak menular,” ujarnya.