TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kota Tasikmalaya secara resmi mengoperasikan Pasar Rakyat Purbaratu di Jalan Ciwasmandiri Singkup, Kecamatan Purbaratu. Pasar yang belum lama berdiri itu diresmikan langsung Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah.
Dalam sambutannya Pj Wali Kota menyampaikan Keberadaan pasar tradisional merupakan salah satu indikator paling nyata kegiatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah.
“Karena pasar tidak hanya sebagai tempat untuk melakukan transaksi jual beli, akan tetapi juga merupakan ruang interaksi sosial yang mempererat hubungan antar warga yang mencerminkan budaya serta kearifan lokal,” paparnya saat peresmian, Kamis 11 Juli 2024.
Baca Juga:Hj Nurhayati Srikandi Politik, "Kado Istimewa" DPP PPP untuk Kota TasikmalayaManuver Partai Golkar: Berikan Tugas ke Soedarsono untuk Maju Pilkada
Ia berharap beroperasinya Pasar Purbaratu dapat menghidupkan semangat dan keberagaman produk lokal. Juga memberikan lebih banyak peluang bagi para pedagang kecil dan menengah untuk berkembang.
“Alhamdulilah pasar ini bisa kita resmikan. Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat khsusunya bagi warga sekitar,” harapnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Tasikmalaya H Apep Yosa Firmansyah menjelaskan para pedagang sudah mulai beraktivitas beberapa waktu lalu. Pihak pemerintah sementara ini tidak menarik retribusi sampai Desember 2024.
“Diharapkan jangka waktu ini digunakan sebaik mungkin, untuk mengenalkan Pasar Purbaratu ke khayalak umum, khususnya warga sekitar,” pesannya.
Apep mengatakan, persaingan harga harus jadi nilai tambah untuk menarik keramaian bagi Pasar Purbaratu ini. Sebab Kota Tasikmalaya mempunyai Pasar Pancasila, Pasar Cikurubuk.
“Makanya, salah satu bentuk insentif bagi kemajuan pertumbuhan Kota Tasikmalaya, kita Pemerintah Kota akan me-lost-kan retribusi pasar sampai dengan tahun anggaran ini berakhir, Desember 2024 ini,” ungkap dia.
Sebelumnya Diskoperindag telah mendata pedagang yang mengisi los dan kios di sana. Dimana para pedagang ini merupakan hadil seleksi yang dilaksanakan di tingkat kelurahan.
Baca Juga:Yanto Oce, Konsolidasi Lebih Awal, Posisi Politik Paling Terjal, Memantulkan Kekuatan Mental!Benarkah Magnet Politik H Yusuf di Pilkada Kota Tasikmalaya Meredup?
“Di Pasar Purbaratu ini ada perwakilan-perwakilan pada pedagang dari setiap kelurahan,” paparnya.
“Kami memilah mana komoditas pedagang yang layak di los, mana yang di kios. Karena tidak mungkin juga komoditi bahasan itu di kios. Itu dilakukan dengan musyawarah yang dihadiri Muspika, tokoh masyarakat, di Kecamatan Purbaratu dengan cara ditarik undiannya,” lanjut Apep.