TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pedagang Kaki Lima (PKL) tidak lagi berjualan di muka Alun-Alun Dadaha Kota Tasikmalaya. Sejak Kamis, 11 Juli 2024, mereka dipindahkan ke halaman kompleks GOR Sukapura dan GGM.
Sehingga pemandangan tepi jalan area itu kini menjadi lengang. Pantauan Radar, di lokasi juga kini tampak berjaga sejumlah anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga.
“Pemerintah meminta untuk pedagang yang selama kemarin ada di depan alun-alun supaya dipindahkan ke dalam area Gedung GGM atau GCC. Itu arahan dari pak Kabid Mulyono, itu juga intruksi dari Pak Kadisnya (Kadis Disporabudpar, red) dan juga dari Pj-nya,” kata Ketua Forum Koordinasi Pengelola Dadaha Tasikmalaya (Forkopdatas), Ade Cundiana, kemarin.
Baca Juga:Hj Nurhayati Srikandi Politik, "Kado Istimewa" DPP PPP untuk Kota TasikmalayaManuver Partai Golkar: Berikan Tugas ke Soedarsono untuk Maju Pilkada
Meski begitu Ade sendiri mengaku belum mendapatkan penjelasan apapun tentang pemindahan para pedagang kaki lima itu.
Juga tidak ada surat pemberitahuan secara resmi, baik dari pihak UPTD Dadaha maupun Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar). Hanya ada perintah secara lisan untuk memindahkan para pedagang.
“Kami dari pengurus sudah memahami betul bahwa selama ini kami memang mengambil hak pejalan kaki. Itu sudah kita akui. Tetapi di sisi lain juga, gimana caranya, rekan-rekan dari pedagang bisa mencari nafkah untuk keluarganya. Apalagi saat ini ekonomi sangat sangat sulit,” jelas Acun.
Rencananya para pedagang akan mengajukan audiensi kepada pemerintah. Khususnya Pj Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah, untuk meminta penjelasan serta solusi atas pemindahan itu.
Meski untuk sementara waktu mereka sudah mematuhi permintaan relokasi dan kini berjualan di halaman parkir kompleks sarana olahraga.
“Untuk sementara ke depannya kami meminta supaya kita bisa audiens, surat menyurat lah dengan Pj (Walikota). Saat ini cuma diminta untuk pindah, di-clear-kan, untuk dibersihkan jalur utamanya ini,” terang dia.
Dia berharap setelah audiensi nanti bisa ada solusi bagi para PKL Dadaha. Mereka enggan berjualan di kawasan parkir GOR Sukapura, GCC serta GGM karena dianggap kurang potensial untuk mendapatklan pembeli.
Baca Juga:Yanto Oce, Konsolidasi Lebih Awal, Posisi Politik Paling Terjal, Memantulkan Kekuatan Mental!Benarkah Magnet Politik H Yusuf di Pilkada Kota Tasikmalaya Meredup?
Meski mereka sendiri sadar bahwa aktivitas berjualan di trotoar Dadaha adalah ilegal dan merenggut hak pejalan kaki.